SK molor, keluarga miskin belum terima raskin
A
A
A
Sindonews.com - Molornya waktu rekapitulasi data penerima membuat distribusi beras untuk warga miskin (Raskin) di Kabupaten Bulukumba terlambat. Padahal, Bulog Bulukumba sudah siap menyalurkan raskin jika SK sudah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Karena warga miskin sudah sangat membutuhkan raskin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mendesak kepada Pemkab segera menyalurkan bantuan raskin.
Anggota Komisi D DPRD Muhdar Reha mengungkapkan, pihaknya mendesak pencairan Raskin segera dilakukan karena ini merupakan salah satu kebutuhan dasar warga.
“Seharusnya, pencairan Raskin harus tepat waktu, tidak boleh tertunda. Sebab, kalau ini tertunda, maka warga kurang mampu akan kesulitan,” ucap Muhdar, Sabtu (9/2/2013).
Menurut dia, penundaan penerbitan surat keputusan (SK) dari Pemkab Bulukumba merupakan tindakan tidak profesional.
Anggota DPRD lainnya, Andi Baso Mauragawali menambahkan, jauh sebelum pencairan raskin dilakukan, seharusnya pemerintah sudah melakukan pengkajian ulang masalah jumlah pembagian guna.
“Penyaluran raskin ini selalu saja bermasalah. Kami kurang tahu apa penyebabnya,” keluhya.
Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Bulukumba Muhammad Amri mengemukakan, pihaknya belum menerbitkan SK jumlah penerima raskin karena masih menyelesaikan rekapitulasi data penerima.
“Kami berupaya segera menyelesaikan. Kami kesulitan melakukan cepat karena pemerintah menyerahkan data dalam bentuk disket. Sehingga harus dicocokkan dengan sebaik mungkin,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bulog Bulukumba Erwin Tora mengatakan, penyaluran raskin belum dilakukan karena masih menunggu SK dari pemerintah soal jumlah warga yang berhak menerima raskin. Namun, stok raskin di gudang masih mencapai 7.000 ton.
“Kalau SK sudah terbit, kami segera menyalurkan,” tandasnya.
Karena warga miskin sudah sangat membutuhkan raskin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mendesak kepada Pemkab segera menyalurkan bantuan raskin.
Anggota Komisi D DPRD Muhdar Reha mengungkapkan, pihaknya mendesak pencairan Raskin segera dilakukan karena ini merupakan salah satu kebutuhan dasar warga.
“Seharusnya, pencairan Raskin harus tepat waktu, tidak boleh tertunda. Sebab, kalau ini tertunda, maka warga kurang mampu akan kesulitan,” ucap Muhdar, Sabtu (9/2/2013).
Menurut dia, penundaan penerbitan surat keputusan (SK) dari Pemkab Bulukumba merupakan tindakan tidak profesional.
Anggota DPRD lainnya, Andi Baso Mauragawali menambahkan, jauh sebelum pencairan raskin dilakukan, seharusnya pemerintah sudah melakukan pengkajian ulang masalah jumlah pembagian guna.
“Penyaluran raskin ini selalu saja bermasalah. Kami kurang tahu apa penyebabnya,” keluhya.
Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Bulukumba Muhammad Amri mengemukakan, pihaknya belum menerbitkan SK jumlah penerima raskin karena masih menyelesaikan rekapitulasi data penerima.
“Kami berupaya segera menyelesaikan. Kami kesulitan melakukan cepat karena pemerintah menyerahkan data dalam bentuk disket. Sehingga harus dicocokkan dengan sebaik mungkin,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bulog Bulukumba Erwin Tora mengatakan, penyaluran raskin belum dilakukan karena masih menunggu SK dari pemerintah soal jumlah warga yang berhak menerima raskin. Namun, stok raskin di gudang masih mencapai 7.000 ton.
“Kalau SK sudah terbit, kami segera menyalurkan,” tandasnya.
(ysw)