Penjualan ABG Bogor lewat online terbongkar

Sabtu, 09 Februari 2013 - 04:02 WIB
Penjualan ABG Bogor...
Penjualan ABG Bogor lewat online terbongkar
A A A
Sindonews.com - Praktek penjualan Anak Baru Gede (ABG) melalui dunia maya atau prostitusi online di Kota Bogor dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Jumat (8/2) petang.

Petugas berhasil membekuk HFIH, 24, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Bogor beserta tiga orang ABG yang masih di bawah umur berinisial M, 17, M, 16, D, 18, serta Barang Bukti 1 buah Laptop, 4 buah HP dan 1 buah Motor bebek Vario T 3660 UM di kamar nomor 5, Hotel Papaho, Jalan KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus menjelaskan pelaku berhasil dibekuk sekira pukul 18.00 WIB. "Penangkapan terhadap pelaku prostitusi online atau penjualan anak di bawah umur melaui Internet dengan Blog "www.bogorcantik.blogspot.com". Pelaku dtangkap di salah satu hotel," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berstatus mahasiswa tersebut mengaku telah menjalankan bisnis mesum ini selama 6 bulan. "Pelaku memasang tarif berkisar Rp1,5 juta dengan modus menyediakan dan memperdagangkan wanita," jelasnya.

Menurutnya, pelaku melanggar pasal 30 subsider pasal 35 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 bulan maksimal 12 tahun penjara.

"Selain itu pelaku juga akan dikenalan pasal 45 ayat 1 UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dengan sanksi pidana 6 tahun dan UU Perlindungan anak," ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)