Polisi tidur haram ada dalam hadist

Jum'at, 08 Februari 2013 - 20:11 WIB
Polisi tidur haram ada dalam hadist
Polisi tidur haram ada dalam hadist
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda Zaini Naim yang menyebutkan polisi tidur haram hukumnya mengklaim bukan statemen yang sembarangan.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan hadits Alquran yang menyebutkan salah satu cabang iman dalam islam adalah menyingkirkan batu dari jalan.

Zaini Naim mengatakan, sebagai seorang muslim sebaiknya melancarkan jalan dan memudahkan jalan untuk saudaranya.

"Saya paham kenapa polisi tidur itu ada, agar pengendara mengurangi kecepatannya. Tapi bukan berarti memasang polisi tidur sembarangan," kata Zaini Naim kepada Sindonews, Jumat (8/2/2013) sore.

Dia mendengar ada pengendara yang terganggu akibat polisi tidur yang menyalahi aturan. Ada kendaraan yang bagian bawahnya sampai terbentur polisi tidur.

"Bahkan saya mendengar ada yang sampai terjatuh. Ini yang membuatnya menjadi haram," kata Zaini.

Maka itu, Zaini mengimbau agar polisi tidur dibangun sesuai dengan aturan. Sebab jalan bukan milik pribadi melainkan milik umum. Sebaiknya, lanjut dia, cukup dipasang imbauan agar pelan-pelan atau kalimat yang menyebut banyak anak-anak. Hal ini mencerminkan nilai-nilai keislaman dan sopan santun.

"Ini bukan fatwa, karena majelis ulama bukan sembarang membuat fatwa. Tapi pernyataan ini resmi dari MUI, karena saya ketua MUI," tutup Zaini.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8179 seconds (0.1#10.140)