Penjualan bayi diduga melibatkan sindikat luar negeri

Jum'at, 08 Februari 2013 - 00:58 WIB
Penjualan bayi diduga...
Penjualan bayi diduga melibatkan sindikat luar negeri
A A A
Sindonews.com – Penjualan bayi yang baru saja diungkap oleh pihak Kepolisian, diduga melibatkan sindikat penjualan orang luar negeri. Hal itu diungkapkan, Kasat reskim Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi.

Menurutnya, beberapa bukti yang berhasil disita oleh petugas, menunjukkan ada indikasi penjualan bayi melibatkan sindikat luar negeri.

“Salah satu yang disita adalah uang dollar singapure, passport dan manifest penerbangan tujuan Jakarta-Singapore pada 9/2/2013. Dari barang bukti tersebut, menandakan bahwa jaringan ini melibatkan sindikat penjualan manusia dalam negeri dan luar negeri,” ungkap Kasat reskim Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi, Kamis (7/2/2013).

Ia mengaku, masih melakukan pengembangan terhadap kasus penjualan bayi ini, yang sudah dilakukan oleh kawanan sindikat ini.

“Kami masih melakukan pengembangan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim Reserse Polres Jakarta Barat kembali berhasil mengungkap, jaringan perdagangan anak. Kali ini petugas berhasil mengamankan LD alias T di Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kepada petugas LD mengaku, sudah menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2010 silam. Tersangka berhasil penjualan lima bayi, dengan harga rata-rata Rp10 juta hingga Rp21 juta rupiah.

LD tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Ada HS alias L yang sejak tahun 1992 sudah melakukan kegiatan jual beli anak. Setiap tahunnya, HS dapat menjual tiga bayi. Sedangkan bulan Desember 2012, ia mengaku telah menjual 12 bayi.

Dua bulan lalu, lanjut Hengki, HS memalsukan akte kelahiran dan paspor Bayi yang akan diadopsi warga negara Singapore. Namun pada awal Januari 2012, aksi HS
digagalkan oleh kepolisian.

Bersama empat tersangka lainnya, LD dan HS ditahan dengan barang bukti enam unit Handphone, uang tunai Rp5.400.000.

Selain itu petugas juga menyita uang 500 dollar Singapore, paspor, akte kelahiran, kartu keluarga, dan manifest penerbangan tujuan Jakarta-Singapore pada 9 Februari 2013.
(stb)
Berita Terkait
Penangkapan Kawanan...
Penangkapan Kawanan Pelaku TPPO di Banten
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO dalam 20 Hari, 29 Pelaku Ditangkap
Ditreskrimum Polda Jateng...
Ditreskrimum Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO di Brebes, Korbannya Puluhan Orang
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap 46 Tersangka TPPO Dalam 2 Pekan, 1.337 Orang Jadi Korban
Gagalkan Perdagangan...
Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, Ditpolair Amankan Satu Nahkoda Speed Boat
Kasus Perdagangan Orang...
Kasus Perdagangan Orang ke Luar Negeri Kian Marak
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
17 menit yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
3 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
13 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
13 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved