Sebulan 20 pelaku kriminal ditangkap
A
A
A
Sindonews.com – Sebanyak 20 pelaku tindak kriminal di Kabupaten Sampang berhasil di amankan. Mereka ditangkap dari hasil operasi rutin yang digelar jajaran Polres Sampang, selama kurun Januari-5 Februari 2013.
Dari 20 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka melakukan curanmor sebanyak 5 orang, penyalahgunaan senjata tajam 10 orang, tiga orang tersangka pencurian yang disertai tindak kekerasan, dan dua tersangka pencurian hewan (curwan).
“Dari hasil tangkapan tersebut, masih ada beberapa kasus dan DPO (buron) yang masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Sampang AKBP Solehan, di Mapolres Sampang, Rabu (6/2/2013).
Solehan menjelaskan, mereka kebanyakan tertangkap di wilayah utara seperti Kecamatan Banyuates, Robatal dan Ketapang. Rata-rata, di kawasan utara tersebut selain masalah penyalahgunaan sajam juga banyak kasus curanmor.
Untuk kasus narkoba, menurut Kapolres, sejauh ini masih ditangani secara serius oleh jajarannya. Dia memerintahkan agar pelaku narkoba terus dikejar hingga ke level bandar, termasuk mengantisipasi peredaran narkoba dengan cara atau modus operandi yang baru.
Dari 20 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka melakukan curanmor sebanyak 5 orang, penyalahgunaan senjata tajam 10 orang, tiga orang tersangka pencurian yang disertai tindak kekerasan, dan dua tersangka pencurian hewan (curwan).
“Dari hasil tangkapan tersebut, masih ada beberapa kasus dan DPO (buron) yang masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Sampang AKBP Solehan, di Mapolres Sampang, Rabu (6/2/2013).
Solehan menjelaskan, mereka kebanyakan tertangkap di wilayah utara seperti Kecamatan Banyuates, Robatal dan Ketapang. Rata-rata, di kawasan utara tersebut selain masalah penyalahgunaan sajam juga banyak kasus curanmor.
Untuk kasus narkoba, menurut Kapolres, sejauh ini masih ditangani secara serius oleh jajarannya. Dia memerintahkan agar pelaku narkoba terus dikejar hingga ke level bandar, termasuk mengantisipasi peredaran narkoba dengan cara atau modus operandi yang baru.
(ysw)