Aniaya mantan pacar, anak Cagub Papua diamankan
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pemuda ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jayapura setelah menganiaya mantan pacarnya. Belakangan diketahui kalau pemuda tersebut adalah anak Calon Gubernur Papua.
Marinus Rino Kambu (28) terpaksa diamankan petugas Polres Jayapura Kota, lantaran menganiaya mantan pacarnya, Maria Syenni Kabes (24) saat sedang bernyanyi di Huppy Puppy Ruko Dok II Jayapura, Selasa 5 Februari malam pukul 22.30 Wit.
Akibat penganiayaan itu, hidung Maria (korban) mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah.
Tidak hanya itu, pelaku yang juga merupakan Pegawai di Dinas PU kota Jayapura ini menganiayaa karyawan Huppy Puppy bernama, Sefian Megi (24). Dia melakukan penganiayaan karena tidak terima saat dilerai, bahkan juga merusak LCD LG 42 didalam ruang bernyani.
Atas peristiwa tersebut, pelaku yang tak lain anak Cagub nomor urut 2 MR Kambu langsung diamankan di Mapolresta Jayapura untuk menjalani proses hukum.
Namun ketika tiba di Reskrim, pelaku melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan namun keluarga Maria (korban) tidak ingin damai.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP, Alfred Papare Sik saat dikonfirmasi membenar peristiwa penganiayaan tersebut.
"Berdasarkan laporan korban, pelaku kita tahan dan pelaku sudah mengakui perbuatannya," katanya, Rabu (6/2/2013).
Kapolres mengungkapkan, pihaknya akan tetap memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku. Namun jika keluarga korban dan pelaku sepakat untuk diselesaikan secara kekeluarga proses hukum dihentikan.
Marinus Rino Kambu (28) terpaksa diamankan petugas Polres Jayapura Kota, lantaran menganiaya mantan pacarnya, Maria Syenni Kabes (24) saat sedang bernyanyi di Huppy Puppy Ruko Dok II Jayapura, Selasa 5 Februari malam pukul 22.30 Wit.
Akibat penganiayaan itu, hidung Maria (korban) mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah.
Tidak hanya itu, pelaku yang juga merupakan Pegawai di Dinas PU kota Jayapura ini menganiayaa karyawan Huppy Puppy bernama, Sefian Megi (24). Dia melakukan penganiayaan karena tidak terima saat dilerai, bahkan juga merusak LCD LG 42 didalam ruang bernyani.
Atas peristiwa tersebut, pelaku yang tak lain anak Cagub nomor urut 2 MR Kambu langsung diamankan di Mapolresta Jayapura untuk menjalani proses hukum.
Namun ketika tiba di Reskrim, pelaku melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan namun keluarga Maria (korban) tidak ingin damai.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP, Alfred Papare Sik saat dikonfirmasi membenar peristiwa penganiayaan tersebut.
"Berdasarkan laporan korban, pelaku kita tahan dan pelaku sudah mengakui perbuatannya," katanya, Rabu (6/2/2013).
Kapolres mengungkapkan, pihaknya akan tetap memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku. Namun jika keluarga korban dan pelaku sepakat untuk diselesaikan secara kekeluarga proses hukum dihentikan.
(ysw)