Bea Cukai Kudus amankan 832.608 batang rokok ilegal

Rabu, 06 Februari 2013 - 11:57 WIB
Bea Cukai Kudus amankan...
Bea Cukai Kudus amankan 832.608 batang rokok ilegal
A A A
Sindonews.com - Jajaran Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai. Potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan dari praktek rokok ilegal ini sebesar Rp196,6 juta.

Total rokok ilegal yang berhasil disita jajaran Bea Cukai Kudus sebanyak 832.608 batang. Ratusan ribu batang rokok bodong tersebut disita dari penindakan di dua tempat berbeda.

Dari lokasi pembuatan rokok ilegal di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, aparat bea cukai berhasil menyita 477.200 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM).

Sedang dari lokasi pembuatan rokok ilegal yang ada di RT 01 RW I Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara berhasil disita 355.408 batang. Rinciannya, 138.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 221.608 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek tangan (SKT).

"Potensi kerugian negara yang bisa kita selamatkan dari dua praktek ilegal mencapai ratusan juta rupiah," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Anto Trihananto Wahyu Hadi, di Kudus, Rabu (6/2/2013).

Dari dua penindakan tersebut, kata Anto selain berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, pihaknya juga membekuk salah seorang pelaku yakni AA (25) dari lokasi pembuatan rokok ilegal di Desa Ngeling, Pecangaan.
Peran AA yakni sebagai mandor pembuatan rokok ilegal.

Ia juga yang mengurusi berbagai hal seperti menyewa tempat hingga membayar para buruh pembuat rokok ilegal.

"Sedang untuk lokasi di Welahan, kita masih memburu salah seorang pelaku berinisial H," ujarnya di Kudus, Rabu (6/2/2013).

KPPBC Tipe Madya Kudus, kata Anto masih melakukan pengembangan kasus rokok ilegal ini. Sebab berdasar penyelidikan sementara, ternyata AA maupun H bukan pihak utama pembuat rokok ilegal tersebut.

"Aktor utamanya masih kita telusuri," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemusnahan 1.176.744...
Pemusnahan 1.176.744 Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe
Pemusnahan 6,16 Juta...
Pemusnahan 6,16 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Ribu Minuman Keras Dimusnahkan
Standardisasi Kemasan...
Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
Ratusan Ribu Batang...
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Saat Puasa Ramadhan
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
56 menit yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
57 menit yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
1 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
1 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
2 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved