9 Tersangka pengeroyok anggota Brimob dipindah ke Polda

Rabu, 06 Februari 2013 - 04:00 WIB
9 Tersangka pengeroyok...
9 Tersangka pengeroyok anggota Brimob dipindah ke Polda
A A A
Sindonews.com - Delapan tersangka perusakan dan penganiayaan dua polisi anggota Brigade Mobil (Brimob) di Surakarta dipindahkan ke Mapolda Jawa Tengah. Mereka berasal dari organisasi massa yang juga sempat melakukan sweeping akhir pekan lalu di Surakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, menegaskan proses penyidikan atas beberapa tersangka ini ditangani oleh penyidik dari Polresta Surakarta.

“Memang para tersangka itu dibawa ke Mapolda, tapi penyidikannya tetap dilakukan oleh penyidik Polresta Surakarta, bukan disidik oleh penyidik dari Polda, jadi penyidik dari Polresta Surakarta yang datang ke sini,” ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa 5 Februari 2013.

Djihartono menambahkan pihaknya hanya memback up pihak Polresta Surakarta untuk menangani kasus tersebut. Ia juga mengatakan total tersangka dari insiden perusakan dan pengeroyokan itu berjumlah sembilan orang.

“Tapi yang satu orang masih dirawat di RS Mawardi Solo karena mengalami patah kaki, namun demikian proses hukum akan tetap berjalan,” ungkapnya.

Menurut Djihartono, dua anggota Brimob Polda Jawa Tengah mengalami sejumlah luka sayatan akibat senjata tajam oleh para tersangka itu. Sembilan orang yang dijadikan tersangka itu juga melakukan sweeping, dan secara hukum melanggar aturan.

“Kami tegaskan, dalam undang-undang, sebuah organisasi massa (ormas) apapun itu tidak diperbolehkan melakukan sweeping atau razia, mereka tidak punya kewenangan, kalau memang ada temuan-temuan di lapangan yang dianggap menyalahi ketentuan, silakan laporkan ke kami, kami yang akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Kepala Sub Direktorat I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, AKBP Martono, menambahkan pihaknya membantu pihak Polresta Surakarta untuk menangani insiden pengeroyokan dua anggota Brimob di wilayah Surakarta.
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved