Istri disetubuhi, suami kalap habisi pelaku

Selasa, 05 Februari 2013 - 13:21 WIB
Istri disetubuhi, suami kalap habisi pelaku
Istri disetubuhi, suami kalap habisi pelaku
A A A
Sindonews.com - Kalap akibat istrinya disetubuhi tetangganya, Maruki (25) warga Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, nekad menghabisi pelaku. Bahkan pelaku rela menempuh perjalanan Madura-Bandung untuk menuntaskan dendamnya itu, mengingat pelaku berprofesi sebagai penjaja sate keliling di Bandung.

"Sejak berangkat dari Madura, saya sudah niat akan menghabisinya," kata Maruki saat ditemui di Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (5/2/2013).

Maruki yang berprofesi sebagai petani, mengaku merasa sakit hati dan harga dirinya diinjak-injak setelah mendengar cerita dari istrinya. Dua bulan yang lalu istrinya pernah digauli oleh Halil (25) tetangga beda kampung di rumahnya pada saat ia sedang tidak ada di rumah. Mendengar cerita itulah, ia merasa hatinya terbakar dan berusaha mencari pelaku.

Mendengar pelaku yang merupakan warga Kampung Bletong, Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, berada di Lembang, KBB, maka ia pun menyusul ke Bandung.

Berbekal sebilah pisau yang dibawanya dari rumah ia mencari pelaku dan menemukannya di Kampung Cijeruk, RT 3/8, Desa Lembang, KBB. Saat itu pelaku sedang keliling berjualan sate dan tanpa basa-basi ia langsung menghabisinya.

"Pas saya yakin itu adalah dia, langsung saja saya habisi," ucapnya tanpa mimik muka menyesal.

Kapolsek Lembang, Kompol Cahyo Prasetiono, mengatakan motif pelaku menghabisi korban adalah karena faktor dendam akibat istrinya digauli. Korban dihabisi dengan pisau dengan enam tusukan di bagian kepala, pundak, muka, dan tangan.

Akibatnya, korban langsung tewas di tempat pada saat sedang berjualan. Turut diamankan barang bukti berupa sepeda dan tempat jualan sate milik korban, sedangkan pisau yang dipakai menghabisi korban masih dalam pencarian.

"Pelaku dikenai pasal 338 dan 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7-15 tahun penjara," sebut Cahyo.

Peristiwa maut ini terjadi di Kampung Pasirhandap, RT3/8, Desa/Kecamatan Lembang, KBB, Jawa Barat, Sabtu 5 Januari 2013, pukul 22.00 WIB. Halil, ditemukan dengan kondisi tubuh bersimbah darah dan di tubuh korban pun terdapat luka bacokan. Pelaku sendiri ditangkap di Bandung pada 19 Januari 2013 sebelum sempat melarikan diri ke Madura.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2400 seconds (0.1#10.140)