2.100 Meter lahan narkoba jenis katinon ditemukan
Senin, 04 Februari 2013 - 18:26 WIB
2.100 Meter lahan narkoba jenis katinon ditemukan
A
A
A
Sindonews.com - Sepetak ladang berisi ribuan pohon yang diduga mengandung narkoba jenis Katinon ditemukan di Dusun Munggangsari, Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Menurut Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono, temuan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan ke pihaknya oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.
"Tadi sekira pukul 11.00 WIB, informasinya masuk, kami langsung cek ke lokasi, dan benar ada ladang berisi tanaman yang diduga mengandung zat katinon," ungkapnya saat dikonfirmasi SINDO, Senin (4/2/2013).
Dwiyono mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah benar tumbuhan itu mengandung zat katinon atau tidak.
"Untuk memastikan, kami kirim ke Laboratorium Kriminal di Semarang, ladang di situ seluas 2.100 meter persegi, lokasinya trap-trapan (terasering) karena di wilayah perbukitan, ini masih dalam tahap penyelidikan kami," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya atas penemuan ini.
"Awalnya dari laporan masyarakat, dedaunan yang diduga mengandung katinon, saat ini anggota dari Banyumas akan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang untuk melakukan pemeriksaan daun itu, kami masih menunggu hasil dari Labfor," ungkapnya.
Menurut Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono, temuan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan ke pihaknya oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.
"Tadi sekira pukul 11.00 WIB, informasinya masuk, kami langsung cek ke lokasi, dan benar ada ladang berisi tanaman yang diduga mengandung zat katinon," ungkapnya saat dikonfirmasi SINDO, Senin (4/2/2013).
Dwiyono mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah benar tumbuhan itu mengandung zat katinon atau tidak.
"Untuk memastikan, kami kirim ke Laboratorium Kriminal di Semarang, ladang di situ seluas 2.100 meter persegi, lokasinya trap-trapan (terasering) karena di wilayah perbukitan, ini masih dalam tahap penyelidikan kami," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya atas penemuan ini.
"Awalnya dari laporan masyarakat, dedaunan yang diduga mengandung katinon, saat ini anggota dari Banyumas akan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang untuk melakukan pemeriksaan daun itu, kami masih menunggu hasil dari Labfor," ungkapnya.
(rsa)