Kena pancing, penjambret berhasil diringkus
A
A
A
Sindonews.com – Dua kawanan tersangka aksi penjambretan diamankan petugas Kepolisian Sektor kota (Polsekta) Lahat. Keduanya terpancinng dengan telepon korban yang akan menebus semua barang berharga yang telah dijambretnya.
Kapolsekta Lahat, AKP M NUH, mengatakan, keduanya ini terlibat aksi penjambretan pada Rabu 21 November 2012 lalu di Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Bandarjaya. Korbannya adalah Siska (20) Mahasiswi, warga jalan Rukun II, blok C, Kelurahan Bandar Jaya.
Dalam aksinya, kedua tersangka, Anggi Saputra (18) warga jalan Munandar, Kelurahan Talang Jawa Utara, dan Harianto alias Rian (17) warga Desa Pagar Negara, membuntuti korban dengan menggunakan motor Yamaha Jupiter MX.
Saat korban lengah, tas yang dalam posisi disandangnya ini kemudian langsung ditarik oleh tersangka, dan kemudian langsung kabur kearah kota Lahat. Beruntung korban tak sampai terjatuh saat tersangka menarik tasnya yang berisi Handphone, dan sejumlah uang tersebut.
“Korban lalu melapor ke polisi, lalu kemudian kita lakukan pemancingan ke tersangka ini, karena saat dihubungi HP korban masih tetap aktif," katanya di Mapolsekta Lahat, Senin (4/2/2013).
Tersangka yang berhasil diamankan pertama kali adalah Anggi, setelah sebelumnya dilakukan perjanjian untuk ketemuan oleh petugas yang menyamar. Setelahitu dilanjutkan kepenangkapan tersangka Rian.
“Saat ini semua barang bukti dan tersangka sendiri meringkuk di mapolsekta Lahat. Berikut juga BB alat hisap sabu-sabu yang ada, nantinya kedepan akan dilakukan pengembangannya. Sementara ini, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP,” katanya.
Kapolsekta Lahat, AKP M NUH, mengatakan, keduanya ini terlibat aksi penjambretan pada Rabu 21 November 2012 lalu di Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Bandarjaya. Korbannya adalah Siska (20) Mahasiswi, warga jalan Rukun II, blok C, Kelurahan Bandar Jaya.
Dalam aksinya, kedua tersangka, Anggi Saputra (18) warga jalan Munandar, Kelurahan Talang Jawa Utara, dan Harianto alias Rian (17) warga Desa Pagar Negara, membuntuti korban dengan menggunakan motor Yamaha Jupiter MX.
Saat korban lengah, tas yang dalam posisi disandangnya ini kemudian langsung ditarik oleh tersangka, dan kemudian langsung kabur kearah kota Lahat. Beruntung korban tak sampai terjatuh saat tersangka menarik tasnya yang berisi Handphone, dan sejumlah uang tersebut.
“Korban lalu melapor ke polisi, lalu kemudian kita lakukan pemancingan ke tersangka ini, karena saat dihubungi HP korban masih tetap aktif," katanya di Mapolsekta Lahat, Senin (4/2/2013).
Tersangka yang berhasil diamankan pertama kali adalah Anggi, setelah sebelumnya dilakukan perjanjian untuk ketemuan oleh petugas yang menyamar. Setelahitu dilanjutkan kepenangkapan tersangka Rian.
“Saat ini semua barang bukti dan tersangka sendiri meringkuk di mapolsekta Lahat. Berikut juga BB alat hisap sabu-sabu yang ada, nantinya kedepan akan dilakukan pengembangannya. Sementara ini, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP,” katanya.
(ysw)