Tabrakan, penjambret tak jadi lolos

Senin, 04 Februari 2013 - 17:51 WIB
Tabrakan, penjambret...
Tabrakan, penjambret tak jadi lolos
A A A
Sindonews.com - Naas dialami tersangka jambret Iskandar alias Iis (26). Setelah sukses menarik tas korbannya dan hendak kabur, sepeda motornya malah bertabrakan dengan motor lain. Tak pelak tersangka terjatuh dan menjadi bulan-bulanan amuk massa.

Beruntung saat aksi amuk massa tersebut melintas anggota Unit Reskrim Polsekta Ilir Barat (IB) I tak jauh dari tempat kejadian peristiwa (TKP), sehingga tersangka terbebas dari amukan massa yang semakin brutal.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta IB I Palembang beserta barang-bukti (BB) Honda Revo milik tersangka BG 5923 IZ, serta tas sandang berisi dompet, Handphone Mito, dan uang tunai Rp46ribu milik korbannya, Eka Puspita Sari (20) warga Jalan Takwa, Lorong, Kelurahan Sei Selincah Kalidoni, Palembang.

Kapolsekta IB I Kompol Ikhsan melalui Kanit Reskrim Iptu AK Sembiring membenarkan adanya penangkapan tersangka jambret di wilayah hukumnya.

”Tersangka beraksi menggunkan sepeda motor sendirian, dan mengeksekusi dompet korban di Jalan Inspektur Marzuki, persisnya dekat Indomaret, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I,” ungkap Sembiring, di Mapolsekta IB I, Senin (4/2/2013) siang.

Modus tersangka, sambung Sembiring, sudah mengintai korbannya dari jarak 50 meter, lalu tanpa rasa takut tersangka menarik tas sandang korban yang diletakannya dibagian tengah motor korban.

”Mungkin panik habis menarik tas korban, tersangka mencoba hendak kabur dengan menancap gas motornya, tetapi malah menabrak motor orang lain, hingga tersangka terjatuh dan kemudian ditangkap anggota kita yang sedang melintas di TKP,” tegasnya.

Tersangka, sambung Sembiring akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara

"Kita akan kembangkan lebih lanjut, apakah tersangka ini juga pernah melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polsekta IB I lainnya atau di wilayah Polresta Palembang,” pungkasnya.

Sementara tersangka Iis mengakui menjabret tas korban dengan menggunakan motor pinjaman milik temannya.

”Niat awal saya sebenarnya jalan-jalan pak pakai motor teman saya. Tetapi waktu di jalan terlintas pikiran untuk menjambret tas korban, dan saya teringat anak saya butuh biaya sekolah dan makan, jadi saya nekat menjambret tas korban sampai akhirnya motor saya jatuh dan ditangkap polisi,” ujar tersangka pernah masuk penjara tahun 2005, karena kasus membawa sajam.
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved