Balai desa nganggur, malah jadi tempat BAB
A
A
A
Sindonews.com - Saat ini, Balai Desa di Desa Talang Pipa Bawah, Kecamatan Talang Ubi dalam kondisi kumuh dan tidak terurus. Akibatnya, tak sedikit warga yang memanfaatkan balai desa tersebut sebagai tempat buang air besar (BAB).
Warga Kelurahan Talang Ubi Barat, Rifin, mengatakan dengan kondisinya saat ini membuat balai tersebut disalahgunakan dan beralih fungsi menjadi tempat Buang Air Besar (BAB).
"Warga banyak yang mengeluh. Karena, sejak tidak terawat beberapa warga kerap menjadikanya tempat buang air," ujar Rifin di Muaraenim, Senin (4/2/2013).
Menurut Rifin, balai desa tersebut dibangun tahun 2000 dan berfungsi sebagai tempat pertemuan dan berbagai kegiatan masyarakat seperti, Posyandu. Namun, sejak adanya kerusakan ini, balai tersebut tidak dapat difungsikan lagi.
"Kerusakan ini mungkin karena sudah berumur," ujar Rifin yang berprofesi sebagai pedagang ini.
Dulunya, lanjut dia, kegiatan-kegiatan warga di balai desa selalu ramai disamping kegiatan utama seperti posyandu dan pertemuan masyarakat desa.
Tetapi, lambatlaun kegiatan sepi dan pada akhirnya tinggal posyandu dan kemudian tidak ada lagi karena bangunan mulai rusak.
"Harapan kami kepada pemerintah bisa memperbaiki atau membangun balai desa yang baru," harap Rifin.
Senada, Nurlela (42) warga lainnya menuturkan, dengan dialihfungsikannya balai desa menjadi tempat pembuangan BAB membuat lokasi tersebut menjadi semakin kumuh.
"Jangankan untuk melakukan kegiatan seperti posyandu atau pertemuan lainnya. Untuk kesana saja atau duduk-duduk warga tidak mau karena sudah bau," keluh Nurlela.
Sementara itu, Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Muaraenim, Fajeri Erham, saat hendak di konfirmasi belum dapat dihubungi
Warga Kelurahan Talang Ubi Barat, Rifin, mengatakan dengan kondisinya saat ini membuat balai tersebut disalahgunakan dan beralih fungsi menjadi tempat Buang Air Besar (BAB).
"Warga banyak yang mengeluh. Karena, sejak tidak terawat beberapa warga kerap menjadikanya tempat buang air," ujar Rifin di Muaraenim, Senin (4/2/2013).
Menurut Rifin, balai desa tersebut dibangun tahun 2000 dan berfungsi sebagai tempat pertemuan dan berbagai kegiatan masyarakat seperti, Posyandu. Namun, sejak adanya kerusakan ini, balai tersebut tidak dapat difungsikan lagi.
"Kerusakan ini mungkin karena sudah berumur," ujar Rifin yang berprofesi sebagai pedagang ini.
Dulunya, lanjut dia, kegiatan-kegiatan warga di balai desa selalu ramai disamping kegiatan utama seperti posyandu dan pertemuan masyarakat desa.
Tetapi, lambatlaun kegiatan sepi dan pada akhirnya tinggal posyandu dan kemudian tidak ada lagi karena bangunan mulai rusak.
"Harapan kami kepada pemerintah bisa memperbaiki atau membangun balai desa yang baru," harap Rifin.
Senada, Nurlela (42) warga lainnya menuturkan, dengan dialihfungsikannya balai desa menjadi tempat pembuangan BAB membuat lokasi tersebut menjadi semakin kumuh.
"Jangankan untuk melakukan kegiatan seperti posyandu atau pertemuan lainnya. Untuk kesana saja atau duduk-duduk warga tidak mau karena sudah bau," keluh Nurlela.
Sementara itu, Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Muaraenim, Fajeri Erham, saat hendak di konfirmasi belum dapat dihubungi
(ysw)