Dituding biang onar, warga tikam lurah

Senin, 04 Februari 2013 - 15:39 WIB
Dituding biang onar,...
Dituding biang onar, warga tikam lurah
A A A
Sindonews.com - Diduga karena dendam, seorang warga di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, menikam lurahnya sendiri. Aksi ini dilakukan pelaku karena kesal sang lurah sering menuduh dirinya sebagai biang keributan.

Akibat penikaman tersebut, Lurah Moodu dan seorang warga yang coba melerai harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Aloe Sabu Kota Gorontalo. Sementara usai menikam korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi.

Lurah Moodu Ismail Laiya tak menyangka pelaku akan berbuat nekat terhadap dirinya. Satu tusukan senjata tajam, menghujam lambung kiri setelah ia coba menasehati warga yang tengah minum-minuman keras.

Peristiwa penusukan yang terjadi pada Minggu 3 Januari 2013 ini juga melukai Tani Male warga setempat yang coba melerai keributan. Tani Male mendapat luka robek di lengan sebelah kiri.

Penusukan terjadi ketika Ismail sedang memberikan pengarahan di posko keamanan yang sedang berlangsung pesta minuman keras. Tiba-tiba Abu Bakar Abai alias Aba berdiri dan hendak menyerangnya. Melihat gelagat yang tidak baik, Ismail langsung menendang Aba hingga perkelahian pun tidak terhindarkan.

Naas bagi sang lurah, ditengah pergumulan tersebut Aba langsung mencabut badik dan menghujamkan ke tubuh korban hingga terjatuh. Melihat nyawa sang lurah terancam, seorang warga berusaha melerai dan merampas pisau dari tangan pelaku. Namun naas warga ini pun terkena sabetan pisau di lengan kiri.

Warga lainnya yang berkumpul akhirnya meringkus pelaku dan segera melarikan korban ke rumah sakit. Pelaku juga mengalami luka di tangan kiri.

Sementara itu usai melakukan aksinya, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini langsung menyerahkan diri ke Polsek Kota Timur. Namun Pihak Polres Khawatir pelaku akan diamuk massa, akhirnya pelaku diamankan ke Polres Gorontalo Kota.

Dari keterangan Aba, dirinya nekat menikam lurahnya sendiri lantaran kesal sering dituding sebagai biang kerok keributan di desanya. Padahal saat keributan yang terjadi bulan kemarin tersebut, dirinya sedang tidak berada di desa karena sedang bekerja di tambang emas.

"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan undang-undang darurat terhadap kepemilikan senjata tajam," pungkas Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Ady Pradana, Senin (4/2/2013).
(ysw)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
39 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved