Pura-pura jual karpet, pencuri gasak kamera
A
A
A
Sindonews.com - Dua spesialis pencuri dengan modus pura-pura jual karpet, Senin (4/2/2013) sekitar pukul 09.00 WIB ditangkap massa. Sebelum diserahkan ke polisi, keduanya babakbelur dihajar warga.
Syaiful (36) warga Jalan Tangga Takat, Lorong, Tembusan, RT 18, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang dan Aryadi (33), warga Jalan Masjid Jamik, RT 47, RW 05, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju tertangkap warga setelah pembantu korban berteriak minta tolong.
Dari rumah korban Aprizal (42) di Jalan Rawajaya 2, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang kedua tersangka berhasil mencuri satu buah dompet kosong dan satu kamera kecil merek Sony.
Kapolsekta Kemuning Palembang Iptu Rizska Apriyanti mengatakan, kedua tersangka masih diperiksa intensif di ruang riksa Polsekta Kemuning.
"Kita masih kembangkan lagi, apakah kedua tersangka ini terlibat aksi pencurian dengan modus yang sama, karena dari data yang kita miliki ini, modus pura-pura mengukur atau menjual karpet ini merupakan modus lama dan sering terjadi di Kota Palembang," ungkap Rizska di Mapolsekta Kemuning, Senin (4/2/2013).
Saat beraksi, sambung perwira balok dua itu, kedua tersangka telah membagi tugasnya masing-masing. Tersangka Syaiful menawarkan barang karpet ke pembantu korban, sedangkan tersangka Aryadi masuk melalui pintu samping rumah korban.
Namun apes bagi kedua tersangka, aksi jahatnya tercium pembantu korban, hingga membuat pembantu korban berteriak minta tolong dan kedua tersangka ditangkap massa.
Syaiful (36) warga Jalan Tangga Takat, Lorong, Tembusan, RT 18, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang dan Aryadi (33), warga Jalan Masjid Jamik, RT 47, RW 05, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju tertangkap warga setelah pembantu korban berteriak minta tolong.
Dari rumah korban Aprizal (42) di Jalan Rawajaya 2, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang kedua tersangka berhasil mencuri satu buah dompet kosong dan satu kamera kecil merek Sony.
Kapolsekta Kemuning Palembang Iptu Rizska Apriyanti mengatakan, kedua tersangka masih diperiksa intensif di ruang riksa Polsekta Kemuning.
"Kita masih kembangkan lagi, apakah kedua tersangka ini terlibat aksi pencurian dengan modus yang sama, karena dari data yang kita miliki ini, modus pura-pura mengukur atau menjual karpet ini merupakan modus lama dan sering terjadi di Kota Palembang," ungkap Rizska di Mapolsekta Kemuning, Senin (4/2/2013).
Saat beraksi, sambung perwira balok dua itu, kedua tersangka telah membagi tugasnya masing-masing. Tersangka Syaiful menawarkan barang karpet ke pembantu korban, sedangkan tersangka Aryadi masuk melalui pintu samping rumah korban.
Namun apes bagi kedua tersangka, aksi jahatnya tercium pembantu korban, hingga membuat pembantu korban berteriak minta tolong dan kedua tersangka ditangkap massa.
(ysw)