Patah cinta, Raffi pakai narkoba

Jum'at, 01 Februari 2013 - 17:36 WIB
Patah cinta, Raffi pakai...
Patah cinta, Raffi pakai narkoba
A A A
Sindonews.com - Penyelidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, presenter muda Raffi Ahmad bukan pemain baru zat adiktif narkotika jenis methylone ini.

"Dia mengaku pakai barang ini sejak ada masalah pribadi," ujar Deputi Rehabilitasi BNN Kusman Suriakusumah, kepada Sindonews, di Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Kendati begitu, Kusman tidak menerangkan lebih lanjut masalah pribadi apa yang membuat Raffi menjadi pecandu narkoba. Namun diduga, masalah itu terkait cintanya yang hancur bersama Yuni Shara.

Kusman menjelaskan, zat yang terkandung dalam obat yang diapaki Raffi sangat berbahaya, karena masuk dalam kategori narkotika golongan satu.

"Efek zat ini, pada zat adiksinya yang menuntut tubuh pengguna untuk terus menambah dosis dan mereka tidak tahu kalau ini masuk golongan satu," terangnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
28 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
4 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved