Hujan deras, Talud PN Jepara ambrol
A
A
A
Sindonews.com - Akibat hujan deras, talud pembatas bagian depan komplek Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Kamis malam ambrol. Longsoran talud sepanjang 15 meter yang meluber hingga badan jalan penghubung Jepara - Kudus tersebut mengakibatkan salah seorang pengendara sepeda motor terjatuh.
"Untung saja pengendara itu tidak mengalami luka serius," kata saksi mata kejadian, Saifullah, di Jepara, Jumat (1/2/2013).
Saat talud ambrol, Saifullah memang sedang bertugas piket di Kantor Koramil 07 Jepara yang lokasinya memang bersebelahan dengan PN Jepara.
Letak gedung PN Jepara dengan badan jalan sekitar 10 meter. Sebab posisi gedung lembaga pengadilan tersebut memang lebih tinggi dari badan jalan yang ada di depannya.
Menurut Saifullah, saat kejadian sekitar kawasan Jalan Raya Ahmad Fauzan memang diguyur hujan deras. Tiba-tiba ia mendengar suara gemuruh yang berasal dari luar kantornya.
Kontan saja, ia dan sejumlah rekannya pun langsung berlari menuju sumber suara. Ternyata suara tersebut berasal dari talud pembatas bagian depan komplek PN Jepara yang ambrol hingga meluber ke badan jalan.
Malam itu juga, Saifullah dan sejumlah rekannya langsung bergotong royong membersihkan longsoran yang ada di badan Jalan Raya Ahmad Fauzan.
Sisa longsoran berupa tanah dan puing-puing talud baru dibersihkan pada Jumat (1/2/2013) dengan menggunakan alat berat. Maklum saja, material longsoran talud sepanjang 15 meter itu memang cukup banyak sehingga akan memakan waktu lama jika dikerjakan manual.
Juru bicara PN Jepara Boy Saylendra mengatakan pihaknya akan segera memperbaiki talud yang ambrol tersebut. Sebab jika tidak segera ditangani dikhawatirkan akan memicu terjadinya longsoran baru di bagian yang lain.
"Talud yang ambrol itu dibangun sekitar tahun 1980-an, jadi memang sudah lama. Saat ini kami sedang menghubungi ahli bangunan. Kita inginnya talud baru kualitasnya lebih baik karena posisinya di dekat jalan raya," tandasnya.
"Untung saja pengendara itu tidak mengalami luka serius," kata saksi mata kejadian, Saifullah, di Jepara, Jumat (1/2/2013).
Saat talud ambrol, Saifullah memang sedang bertugas piket di Kantor Koramil 07 Jepara yang lokasinya memang bersebelahan dengan PN Jepara.
Letak gedung PN Jepara dengan badan jalan sekitar 10 meter. Sebab posisi gedung lembaga pengadilan tersebut memang lebih tinggi dari badan jalan yang ada di depannya.
Menurut Saifullah, saat kejadian sekitar kawasan Jalan Raya Ahmad Fauzan memang diguyur hujan deras. Tiba-tiba ia mendengar suara gemuruh yang berasal dari luar kantornya.
Kontan saja, ia dan sejumlah rekannya pun langsung berlari menuju sumber suara. Ternyata suara tersebut berasal dari talud pembatas bagian depan komplek PN Jepara yang ambrol hingga meluber ke badan jalan.
Malam itu juga, Saifullah dan sejumlah rekannya langsung bergotong royong membersihkan longsoran yang ada di badan Jalan Raya Ahmad Fauzan.
Sisa longsoran berupa tanah dan puing-puing talud baru dibersihkan pada Jumat (1/2/2013) dengan menggunakan alat berat. Maklum saja, material longsoran talud sepanjang 15 meter itu memang cukup banyak sehingga akan memakan waktu lama jika dikerjakan manual.
Juru bicara PN Jepara Boy Saylendra mengatakan pihaknya akan segera memperbaiki talud yang ambrol tersebut. Sebab jika tidak segera ditangani dikhawatirkan akan memicu terjadinya longsoran baru di bagian yang lain.
"Talud yang ambrol itu dibangun sekitar tahun 1980-an, jadi memang sudah lama. Saat ini kami sedang menghubungi ahli bangunan. Kita inginnya talud baru kualitasnya lebih baik karena posisinya di dekat jalan raya," tandasnya.
(ysw)