Tingkatkan pajak tambang, petugas kutip ditambah

Jum'at, 01 Februari 2013 - 13:27 WIB
Tingkatkan pajak tambang, petugas kutip ditambah
Tingkatkan pajak tambang, petugas kutip ditambah
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang menjadi Rp700 juta pada tahun 2013. Untuk mewujudkan renacana tersebut, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tana Toraja akan menambah jumlah petugas penagih pajak.

“Tahun ini, kami ditarget PAD sebesar Rp700 juta. Ada kenaikan target PAD sebesar Rp50 juta dari target PAD tahun lalu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadistamben Tana Toraja, Pakiding Karaeng Baan kepada SINDO di kantor Sekretariat Daerah Tana Toraja, Jumat(1/2/2013).

Pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan dipungut oleh petugas dari beberapa mulut-mulut tambang yang ada di kabupaten Tana Toraja. Besarnya pajak mineral bukan logam dan batuan 10 persen dari nilai jual material.

Sedikitnya, Distamben Tana Toraja menempatkan petugas untuk menagih pajak di lima lokasi, seperti di Tapparan kecamatan Rantetayo, Bera kecamatan Makale Selatan dan Sarira di kecamatan Makale Utara.

Guna lebih memaksimalkan penagihan pajak, Distamben akan menambah petugas penagih pajak di beberapa lokasi tambang lainnya seperti di Tinoring kecamatan Mengkendek dan Padang Iring di kecamatan Rantetayo.

“Tahun ini, kami akan menambah petugas penagih pajak di beberapa mulut tambang guna memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan,” ujar Pakiding.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6815 seconds (0.1#10.140)