Warga Desa Tugu Utara tolak musnahkan pohon kontinona

Kamis, 31 Januari 2013 - 18:01 WIB
Warga Desa Tugu Utara...
Warga Desa Tugu Utara tolak musnahkan pohon kontinona
A A A
Sindonews.com – Kendati adanya seruan untuk memusnahkan pohon ghat atau khat (Catha Edulis) atau yang biasa disebut sebagai pohon kontinona, oleh apparatur desa.

Namun, tidak semua warga menuruti seruan tersebut, untuk memusnahkan pohon yang diduga sebagai bahan baku pembuat narkotika jenis baru yang disita oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah Raffi Ahmad.

Salah satu warga yang menolak memusnahkan pohon tersebut adalah Hasan (39) warga Desa Tugu Utara. Menurutnya, tanaman tersebut tidak berbahaya dan terlarang. Bahkan, jika pucuk daunnya, jika dikonsumsi bisa untuk obat berbagai macam penyakit.

“Saya tidak akan memusnahkan semua pohon kontinona,” kata Hasan, Kamis (30/1/2013).

Ia mengaku, pucuk daun kontinona tersebut juga biasa dikomsumsi oleh para tamu dari Timur Tengah sebagai lalapan.

"Selain obat, tanaman tersebut juga biasa dikomsumsi tamu-tamu asal Timur Tengah dan berkhasiat untuk membakar lemak berlebih," katanya.

Ia juga mengatakan, setiap pucuk dauh kontinona serharga sekitar Rp30 ribu-Rp50 ribu per-empat kilogram.

"Padahal sekitar 3 tahun lalu, setiap per-empat kilogram pucuk daun kontinona bisa mencapai Rp100 ribu. Mungkin karena tanaman tersebut sudah banyak jadi murah," ungkapnya.

Hasan sendiri memang sengaja bercocok tanam tanaman kontinona. Sedikitnya, 100 batang pohon kontinona memenuhi samping pengarangan rumahnya, dengan tinggi sekitar 30 centimeter.

"Saya mendapatkan bibit dari orang Arab 2 tahun lalu, lalu saya sengaja membudidayakannya," katanya.
(stb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
19 menit yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
3 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
5 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
5 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
5 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved