Hari ini tiga orang dibebaskan BNN
Rabu, 30 Januari 2013 - 20:41 WIB
Hari ini tiga orang dibebaskan BNN
A
A
A
Sindonews.com - Setelah diperiksa intensif selama empat hari, tiga dari sepuluh orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad dinyatakan tidak memakai narkoba, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Hasil pemeriksaan tiga orang berinisial SD, UW dan WH dinyatakan negatif menggunakan narkoba," ungakap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di Gedung BNN, Jakarta, Rabu, (30/1/2013).
Seperti diketahui, Sumirat mengumumkan, dari tujuh belas orang yang digiring ke BNN, ada tujuh orang yang sudah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, mereka berinisial K, M, MF, W, C, R dan RJ.
Sumirat menambahkan, meskipun kini ada tiga orang lagi yang dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Namun, ketiganya masih mungkin dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009, terkait mengetahui orang memiliki narkoba dan tidak melaporkannya.
"Dengan mengetahui lalu tidak melaporkan saja sudah terkena pasal. Minimal enam bulan penjara," pungkasnya.
"Hasil pemeriksaan tiga orang berinisial SD, UW dan WH dinyatakan negatif menggunakan narkoba," ungakap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di Gedung BNN, Jakarta, Rabu, (30/1/2013).
Seperti diketahui, Sumirat mengumumkan, dari tujuh belas orang yang digiring ke BNN, ada tujuh orang yang sudah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, mereka berinisial K, M, MF, W, C, R dan RJ.
Sumirat menambahkan, meskipun kini ada tiga orang lagi yang dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Namun, ketiganya masih mungkin dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009, terkait mengetahui orang memiliki narkoba dan tidak melaporkannya.
"Dengan mengetahui lalu tidak melaporkan saja sudah terkena pasal. Minimal enam bulan penjara," pungkasnya.
(stb)