Kuasa hukum Aceng nilai putusan MA kabur

Rabu, 30 Januari 2013 - 16:58 WIB
Kuasa hukum Aceng nilai...
Kuasa hukum Aceng nilai putusan MA kabur
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Bupati Garut Aceng HM Fikri, Ujang Suja'i menilai surat putusan Mahkamah Agung (MA) tidak jelas. Jadi, DPRD Garut tidak bisa memberhentikan Aceng berdasarkan surat MA.

“Saya sudah menerima surat dari MA itu hari ini. Namun ketika saya lihat, isinya sangat tidak jelas. Kalau dasarnya begini, tentu saja usulan pemberhentian tidak bisa diajukan DPRD ke presiden,” kata Ujang saat dihubungi, Rabu (30/1/2013).

Menurut Ujang, dalam surat putusan MA itu tidak disebutkan bila MA mengabulkan permintaan DPRD dan menyatakan kliennya bersalah menyalahi UU.

Dalam surat MA, kata dia, hanya membenarkan pendapat DPRD tentang dugaan pelanggaran etika dan UU yang dilakukan Aceng.

“Dalam surat itu, hanya tertulis bahwa apa yang dituangkan dalam putusan DPRD No 30 Tahun 2012 sudah berdasarkan hukum. Tidak ada istilah pemakzulan," katanya.

Ia menilai, surat MA sama dengan melegitimasi pendapat dugaan bahwa Aceng diduga melakukan pelanggaran UU. Seharusnya, MA menyatakan menimbang, memutuskan, dan mengadili Aceng bersalah.

"Ini tidak sama sekali. Satu kali lagi, suratnya hanya melegitimasi dugaan pelanggaran saja,” tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tuntut Pemakzulan Jokowi,...
Tuntut Pemakzulan Jokowi, Mahasiswa Bakar Poster Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran
Pemakzulan Sara Duterte...
Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
Aceng Fikri Gabung Partai...
Aceng Fikri Gabung Partai Perindo, HT: Kita Majukan Jawa Barat
10 Tahun Menanti, Aceng...
10 Tahun Menanti, Aceng Bersyukur Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Suparman Reborn 4: Semprotan...
Suparman Reborn 4: Semprotan Aceng Menghilang, Siapa Dalang di Baliknya?
Pemakzulan Bupati Jember,...
Pemakzulan Bupati Jember, Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved