Demo Aher, puluhan polisi aniaya aktivis mahasiswa
A
A
A
Sindonews.com - Seorang aktivis mahasiswa bernama Anggi Purwanto alias Igo jatuh pingsan setelah dianiaya sejumlah aparat kepolisian Polres Sukabumi. Akibat kejadian tersebut, Igo terpaksa dilarikan ke RS Beta Medika.
Aksi penganiayaan oleh aparat kepolisian ini terjadi ketika Igo dan sejumlah mahasiswa lainnya berunjukrasa menyambut kedatangan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam acara peresmian Jalan Lingkar Selatan di Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu, para mahasiswa berunjukrasa menolak segala bentuk penggunaan anggaran negara untuk kepentingan kampanye salah satu calon yang akan maju pada Pilgub Jabar 24 Februari 2013 mendatang. Sejak unjukrasa dimulai, ketegangan sudah mulai terjadi tepatnya ketika para mahasiswa mencoba meringsek masuk ke dalam kerumunan acara peresmian yang dihadiri Ahmad Heryawan.
Upaya ini berulangkali digagalkan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan ketat di pintu masuk lokasi kegiatan serta di sepanjang Jalan Raya Cibolang.
Kericuhan mulai terjadi pada saat salah seorang aktivis yakni Igo melempari mobil patroli milik Polres Sukabumi Kota yang tengah terparkir di tepi jalan dengan menggunakan sendal jepit.
Tindakan ini diduga dianggap sebagai upaya pengrusakan. Akibatnya Igo diamankan puluhan aparat kepolisian. Saat hendak digelandang inilah, beberapa petugas kepolisian tampak melakukan aksi kekerasan terhadap Igo yang sudah tampak terseok akibat digiring petugas secara paksa. Diduga akibat tindak kekerasan itu, Igo mengalami jatuh pingsan sehingga harus dilarikan ke RS Beta Medika.
“Kenapa polisi harus melakukan blokade dan bersikap kasar sehingga menyebabkan salah satu dari kami jatuh pingsan. Padahal kami hanya ingin menyampaikan pernyataan sikap saja. Berulang kali kami disuruh diam dan harus menghentikan aksi,” ujar Koordinator aksi, Dede Abdilah kepada wartawan, Selasa (29./1/2013).
Dia mengatakan akan menempuh jalur hukum atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada pengunjukrasa. Upaya hukum tersebut akan dilengkapi dengan visum sebagai bukti terjadinya kekerasan fisik.
Sementara itu AKBP Hary Santoso mengatakan upaya pengamanan selama unjukrasa berlangsung dilakukan secara persuasif. Kepolisian sudah memberikan kesempatan kepada pengunjukrasa untuk menyampaikan aspirasinya.
“Bila memang terjadi gesekan di lapangan, saya memohon maaf kepada rekan-rekan mahasiswa. Saya janji untuk kedepannnya peristiwa seperti ini tidak akan terjadi lagi,” ungkapnya.
Aksi penganiayaan oleh aparat kepolisian ini terjadi ketika Igo dan sejumlah mahasiswa lainnya berunjukrasa menyambut kedatangan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam acara peresmian Jalan Lingkar Selatan di Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu, para mahasiswa berunjukrasa menolak segala bentuk penggunaan anggaran negara untuk kepentingan kampanye salah satu calon yang akan maju pada Pilgub Jabar 24 Februari 2013 mendatang. Sejak unjukrasa dimulai, ketegangan sudah mulai terjadi tepatnya ketika para mahasiswa mencoba meringsek masuk ke dalam kerumunan acara peresmian yang dihadiri Ahmad Heryawan.
Upaya ini berulangkali digagalkan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan ketat di pintu masuk lokasi kegiatan serta di sepanjang Jalan Raya Cibolang.
Kericuhan mulai terjadi pada saat salah seorang aktivis yakni Igo melempari mobil patroli milik Polres Sukabumi Kota yang tengah terparkir di tepi jalan dengan menggunakan sendal jepit.
Tindakan ini diduga dianggap sebagai upaya pengrusakan. Akibatnya Igo diamankan puluhan aparat kepolisian. Saat hendak digelandang inilah, beberapa petugas kepolisian tampak melakukan aksi kekerasan terhadap Igo yang sudah tampak terseok akibat digiring petugas secara paksa. Diduga akibat tindak kekerasan itu, Igo mengalami jatuh pingsan sehingga harus dilarikan ke RS Beta Medika.
“Kenapa polisi harus melakukan blokade dan bersikap kasar sehingga menyebabkan salah satu dari kami jatuh pingsan. Padahal kami hanya ingin menyampaikan pernyataan sikap saja. Berulang kali kami disuruh diam dan harus menghentikan aksi,” ujar Koordinator aksi, Dede Abdilah kepada wartawan, Selasa (29./1/2013).
Dia mengatakan akan menempuh jalur hukum atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada pengunjukrasa. Upaya hukum tersebut akan dilengkapi dengan visum sebagai bukti terjadinya kekerasan fisik.
Sementara itu AKBP Hary Santoso mengatakan upaya pengamanan selama unjukrasa berlangsung dilakukan secara persuasif. Kepolisian sudah memberikan kesempatan kepada pengunjukrasa untuk menyampaikan aspirasinya.
“Bila memang terjadi gesekan di lapangan, saya memohon maaf kepada rekan-rekan mahasiswa. Saya janji untuk kedepannnya peristiwa seperti ini tidak akan terjadi lagi,” ungkapnya.
(rsa)