Bayar pungli, PKL di Siliwangi tetap digusur

Selasa, 29 Januari 2013 - 13:12 WIB
Bayar pungli, PKL di...
Bayar pungli, PKL di Siliwangi tetap digusur
A A A
Sindonews.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Siliwangi, Bogor Timur, Kota Bogor, memprotes penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor. Pasalnya mereka hampir setiap akhir pekan dikenakan pungutan liar (pungli) oleh oknum Satpol PP Kota Bogor, sebesar Rp50 ribu.

"Seluruh pedagang dimintain uang oleh oknum petugas, besarannya variasi dari Rp7.000 hingga Rp50 ribu setiap minggunya. Tapi nyatanya tempat kita berjualan tetap saja dibongkar," ujar Jaya (25), tukang buah di Jalan Siliwangi yang tak jauh dari Pasar Sukasari, Selasa (29/1/2013).

Hal senada diungkapkan Rahmat (36), pedagang talas. Menurutnya, oknum Satpol PP terkadang mengaku-ngaku diperintahkan atasannya untuk memungut biaya retribusi. "Mungkin penertiban ini karena atasan mereka tidak kebagian, jadi kita-kita yang sudah memberikan uang kena sasaran," ungkapnya.

Mereka berharap pihak Satpol PP atau Pemkot Bogor tidak hanya memberikan penertiban, tapi dicarikan solusi. "Kita mengakui memang berjualan di trotoar dan area terbuka hijau ini melanggar. Tapi mau bagaimana lagi, ini mata pencaharian satu-satunya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Bogor Agustian mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang mencatut namanya dalam melakukan pungli.

"Bilang dan sebutkan saja pak, siapa dan dari instansi mana, nanti akan kita tindak. Soalnya saya terus terang tidak membenarkan hal tersebut. Kalau memang ada anggota saya yang nakal akan kita tindak," tegasnya.

Pihaknya menyarankan kepada seluruh PKL di Jalan Siliwangi yang ditertibkan agar mengajukan zona resmi PKL. "Sebab di Jalan Siliwangi ini sebagian ada zona PKL yang memang resmi sesuai SK Wali Kota Bogor. Sedangkan yang kita tertibkan ini tidak termasuk zona PKL," bebernya.

Menurutnya, di Kota Bogor sendiri sedikitnya ada 14 titik zona PKL yang bebas digunakan berjualan. "Awalnya ada 17, tapi 3 titik lagi sudah dicabut dan dilarang karena mengganggu ketertiban lalu lintas dan merusak taman," tuturnya.
(san)
Berita Terkait
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Tanggapan Sandiaga Uno...
Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggusuran PKL di Destinasi Wisata Puncak Bogor
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Aksi Unjuk Rasa Tolak...
Aksi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran di Balaikota Jakarta
Syahar Bangunkan Rumah...
Syahar Bangunkan Rumah untuk Warga Sidrap yang Digusur
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Berita Terkini
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
9 menit yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
15 menit yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
1 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
1 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
2 jam yang lalu
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved