Program hijau di NTT terbentur ternak
A
A
A
Sindonews.com - Ternak menghambat program penghijauan yang diserukan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, NTT.
“Kalau mau program itu berhasil, paling tidak ada upaya serius dan tegas dari pemerintah untuk menertibkan ternak–ternak yang berkeliaran bebas," Elthon, salah seorang warga kota Waingapu ketika dimintai tanggapannya, Selasa (29/1/2013) pagi di seputaran Pasar Inpres Matawai, Kota Waingapu.
Dia menjelaskan, ternak yang berkeliaran tidak hanya jalan diluar kota, di jalan protokol dalam kota saja banyak kambing berkeliaran. Ini tentu ancam tanaman milik warga juga keindahan kota kian terpuruk.
“Tidak ada upaya penertiban dari pemerintah, ternak orang orang besar masuk ke kebun dan sawah kami,“ tandas Nggalla, seorang warga Kawangu ketika ditemui terpisah.
Sementara, Camat Pandawai Nicolas Radandima yang ditemui disela- sela acara launching program Waingapu Green n Clean Kelurahan Kawangu, menjelaskan, pihaknya terus memfasilitasi dan mendorong warga untuk sesegera mungkin menyepakati Peraturan Desa terkait penertiban ternak.
“Saya terus mendorong dan selaku camat memfasilitasi terbitnya Perdes tentang penertiban ternak. Sejumlah desa telah menyusunnya, tinggal disahkan bersama antara pemerintah desa, LPM,tokoh masyarat, tokoh adat dan pemuda di desa yang bersangkutan,” tukasnya.
Nantinya, demikian lanjut Radandima, dalam Perdes itu diantaranya mengatur sanksi bagi para pelanggarnya, bisa berupa sanksi uang atau bahkan ternak disita.
“Kalau mau program itu berhasil, paling tidak ada upaya serius dan tegas dari pemerintah untuk menertibkan ternak–ternak yang berkeliaran bebas," Elthon, salah seorang warga kota Waingapu ketika dimintai tanggapannya, Selasa (29/1/2013) pagi di seputaran Pasar Inpres Matawai, Kota Waingapu.
Dia menjelaskan, ternak yang berkeliaran tidak hanya jalan diluar kota, di jalan protokol dalam kota saja banyak kambing berkeliaran. Ini tentu ancam tanaman milik warga juga keindahan kota kian terpuruk.
“Tidak ada upaya penertiban dari pemerintah, ternak orang orang besar masuk ke kebun dan sawah kami,“ tandas Nggalla, seorang warga Kawangu ketika ditemui terpisah.
Sementara, Camat Pandawai Nicolas Radandima yang ditemui disela- sela acara launching program Waingapu Green n Clean Kelurahan Kawangu, menjelaskan, pihaknya terus memfasilitasi dan mendorong warga untuk sesegera mungkin menyepakati Peraturan Desa terkait penertiban ternak.
“Saya terus mendorong dan selaku camat memfasilitasi terbitnya Perdes tentang penertiban ternak. Sejumlah desa telah menyusunnya, tinggal disahkan bersama antara pemerintah desa, LPM,tokoh masyarat, tokoh adat dan pemuda di desa yang bersangkutan,” tukasnya.
Nantinya, demikian lanjut Radandima, dalam Perdes itu diantaranya mengatur sanksi bagi para pelanggarnya, bisa berupa sanksi uang atau bahkan ternak disita.
(ysw)