Pelayanan birokrasi di Garut dipantau
A
A
A
Sindonews.com - Pasca dikabulkannya pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri oleh Mahkamah Agung (MA), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta birokrasi di Garut tetap berjalan normal.
"Ini (Aceng) peristiwa tersendiri, tapi layanan publik tak boleh terganggu. Dia harus terus jalan apa pun peristiwa yang terjadi," kata Heryawan, di Bandung, Jumat (25/1/2013).
Untuk memastikan pelayanan publik di Garut tidak terganggu oleh kasus Bupati Aceng, maka Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar melakukan pemantauan dan pengawasan.
"Kita tentu ada pengawasan dari provinsi, dari DPRD Jabar juga awasi supaya layayanan publik tak terganggu sama sekali," tegasnya.
Di sisi lain, kata Gubernur, hingga saat ini jabatan bupati yang diemban Aceng masih berfungsi hingga pemberhentian nanti. Aceng masih harus bekerja sebagai bupapti.
"Itu kita pantau dengan baik jangan sampai ada stagnasi pemerintahan nantinya. Disamping bupati kan ada wakilnya, itu juga kita pantau," terangnya.
"Ini (Aceng) peristiwa tersendiri, tapi layanan publik tak boleh terganggu. Dia harus terus jalan apa pun peristiwa yang terjadi," kata Heryawan, di Bandung, Jumat (25/1/2013).
Untuk memastikan pelayanan publik di Garut tidak terganggu oleh kasus Bupati Aceng, maka Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar melakukan pemantauan dan pengawasan.
"Kita tentu ada pengawasan dari provinsi, dari DPRD Jabar juga awasi supaya layayanan publik tak terganggu sama sekali," tegasnya.
Di sisi lain, kata Gubernur, hingga saat ini jabatan bupati yang diemban Aceng masih berfungsi hingga pemberhentian nanti. Aceng masih harus bekerja sebagai bupapti.
"Itu kita pantau dengan baik jangan sampai ada stagnasi pemerintahan nantinya. Disamping bupati kan ada wakilnya, itu juga kita pantau," terangnya.
(ysw)