Pengamat : Dikabulkannya pemakzulan Aceng wajar

Jum'at, 25 Januari 2013 - 13:58 WIB
Pengamat : Dikabulkannya...
Pengamat : Dikabulkannya pemakzulan Aceng wajar
A A A
Sindonews.com - Pengamat menilai, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikir, otomatis jabatan bupati nanti dipegang wakilnya, Agus Hamdani.

Menurut Dosen Ilmu Tata Negara dari Universitas Katholik Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan, pengangkatan wakil bupati ketika bupatinya dimakzulkan adalah proses yang wajar.

"Wakil Bupati saat ini otomatis naik menjadi Bupati menggantikan Aceng," terang Asep saat dihubungi wartawan, Jumat (25/1/2013).

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan pemakzulan Aceng Fikri yang diusulkan DPRD Kabupaten Garut. Namun Wakil Bupati Garut Agus saat diangkat menggantikan Aceng, nantinya tidak akan memiliki wakil.
Meski begitu, Asep menilai kekosongan wakil bupati nantinya tak begitu bermasalah. Terlebih masa jabatan Bupati Garut akan berakhir pada 2013.
"Hanya tersisa kurang dari 18 bulan lagi," katanya.

Dia menuturkan, pemecatan Bupati Garut Aceng Fikri mirip kasus pemecatan terhadap Bupati Subang Eep Hidayat. Selanjutnya kekosongan kursi bupati Subang diisi oleh wakilnya.

Lanjut Asep, tetapi jika masa jabatan masih di atas 18 bulan bisa saja diajukan dua nama, selain pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati, juga ada satu nama lagi yang bisa diajukan sebagai calon wakil bupati untuk dipilih DPRD Garut.

Selain itu, kekosongan kursi wakil bupati tidak akan mengganggu sistem pemerintahan di Garut. Kekosongan jabatan wakil Bupati hanya berlangsung sementara sampai digelar kembali Pilkada Kabupaten Garut 2013 ini.

"Saya harap lengsernya Aceng bisa diterima semua pihak. Pemakzulan juga proses hukumnya sudah tepat," harapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tuntut Pemakzulan Jokowi,...
Tuntut Pemakzulan Jokowi, Mahasiswa Bakar Poster Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran
Pemakzulan Sara Duterte...
Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
Aceng Fikri Gabung Partai...
Aceng Fikri Gabung Partai Perindo, HT: Kita Majukan Jawa Barat
10 Tahun Menanti, Aceng...
10 Tahun Menanti, Aceng Bersyukur Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Suparman Reborn 4: Semprotan...
Suparman Reborn 4: Semprotan Aceng Menghilang, Siapa Dalang di Baliknya?
Pemakzulan Bupati Jember,...
Pemakzulan Bupati Jember, Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
14 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
Pengamat Israel, Hamas...
Pengamat Israel, Hamas Menangi Pertempuran Kesadaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved