Nasabah Bank berhak mendapatkan pengawalan

Rabu, 23 Januari 2013 - 22:22 WIB
Nasabah Bank berhak...
Nasabah Bank berhak mendapatkan pengawalan
A A A
Sindonews.com - Peristiwa perampokan H Sumadi (76), warga Jalan Flamboyan No 19 RT 01/02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, tadi siang di Jl Rawamangun Muka, Jakarta Timur, samping pom bensin, ketika hendak menyetor uang SPBU sejumlah Rp636.427.000 ke Bank Mandiri, Cikini.

Dua pelaku memecahkan kaca mobil bagian kanan (dekat sopir) sambil mengancam dan menodongkan senjata tajam (golok) dan senjata api pada korban.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, seharusnya setiap pengambilan atau penyetoran uang ke Bank dalam jumlah besar dikawal oleh polisi.

Pelayanan pengawalan itu sifatnya gratis dan dapat diminta masyarakat dari Polsek-polsek terdekat, untuk tidak menimbulkan kerawanan.

"Polisi menyediakan layanan pengawalan pada nasabah yang mengambil atau menyetor uang ke Bank dalam jumlah besar," ujar Rikwanto, Rabu (23/1/2013).

Rikwanto menjelaskan, perampokan biasa dilakukan oleh pemain lama atau mereka yang sudah pernah melakukannya. Mereka biasanya mempelajari situasi korban sebelum melakukan aksinya.

"Mereka biasa mempelajari korban sebelum melakukan aksinya. Umumnya mereka pemain lama," terang Rikwanto.

Selain itu mereka umumnya menyasar korban yang mengambil uang di Bank,
Pegadaian atau SPBU, yang selalu ramai, kemudian menginformasikan ke rekan mereka dan melakukan aksinya di jalan yang menurut mereka memungkinkan aksinya.

"Biasanya mereka beri info lalu siap menghadang dijalan, saat menuju ke bank. Pelaku biasa menyasar pegadaian bank dan spbu," jelasnya.

Dengan menggunakan layanan pengawalan, menurut Rikwanto dapat mengurungkan niat pelaku karena yang mengawasi korban akan menyampaikan informasi pada rekannya bahwa ada polisi yang mendampingi nasabah.

Selain itu ia juga menyatakan, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pengamanan bagi nasabah agar tidak terjadi hal yang merugikan.

"Pihak bank bisa menginformasikan pada polisi, ada nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar sehingga bisa dikawal. Kita harus bekerja dengan cara jemput bola," katanya.

Ia menambahkan, seharusnya pihak bank punya tanggungjawab terhadap perlindungan nasabah demikian pun polisi sebagai aparat, selanjutnya masyarakat juga harus pro aktif memberikan informasi pada polisi agar kejadian perampokan dapat dihindari.
(stb)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved