Polda Jateng tambah 39 penyidik Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempunyai 39 penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka adalah penyidik hasil seleksi yang digelar sejak November tahun lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono, menyatakan sebelumnya ada 155 polisi di wilayah hukumnya yang mengikuti seleksi.
"Ada 116 penyidik yang tidak lolos, mereka tidak lolos seleksi dari berbagai tingkatan tes yang dilakukan," ungkapnya di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (23/1/2013)
Djihartono merinci pada seleksi adminstrasi ada 154 calon penyidik Tipikor yang lolos. Saat tes kesehatan, 48 tidak lolos, selanjutnya 38 tidak lolos tes akademik dan komputer. Pada tahap ujian kompetensi 22 calon penyidik dinyatakan tidak lolos.
"Ujian memang dilakukan sangat ketat, karena kami tentu menginginkan mempunyai penyidik Tipikor profesional dan berkompeten, mengingat tindak pidana ini termasuk kejahatan yang luar biasa," lanjutnya.
Mereka yang mengikuti seleksi terinci dari 7 orang anggota Polda dan 148 anggota Polres. Sementara yang lolos, 2 orang dari Polda dan 37 dari anggota Polres.
"Mereka semua perwira, dari Inspektur Dua (Ipda) hingga Komisaris Polisi (Kompol), mereka ke depan akan ditugaskan di Direktorat Resere Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) dan beberapa Polres," tambahnya.
Para penyidik itu, jelas Djihartono, siap ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada permintaan.
Terpisah, Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, AKBP Joko Setiono, mengatakan penambahan penyidik ini akan sangat membantu kinerja pihaknya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono, menyatakan sebelumnya ada 155 polisi di wilayah hukumnya yang mengikuti seleksi.
"Ada 116 penyidik yang tidak lolos, mereka tidak lolos seleksi dari berbagai tingkatan tes yang dilakukan," ungkapnya di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (23/1/2013)
Djihartono merinci pada seleksi adminstrasi ada 154 calon penyidik Tipikor yang lolos. Saat tes kesehatan, 48 tidak lolos, selanjutnya 38 tidak lolos tes akademik dan komputer. Pada tahap ujian kompetensi 22 calon penyidik dinyatakan tidak lolos.
"Ujian memang dilakukan sangat ketat, karena kami tentu menginginkan mempunyai penyidik Tipikor profesional dan berkompeten, mengingat tindak pidana ini termasuk kejahatan yang luar biasa," lanjutnya.
Mereka yang mengikuti seleksi terinci dari 7 orang anggota Polda dan 148 anggota Polres. Sementara yang lolos, 2 orang dari Polda dan 37 dari anggota Polres.
"Mereka semua perwira, dari Inspektur Dua (Ipda) hingga Komisaris Polisi (Kompol), mereka ke depan akan ditugaskan di Direktorat Resere Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) dan beberapa Polres," tambahnya.
Para penyidik itu, jelas Djihartono, siap ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada permintaan.
Terpisah, Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, AKBP Joko Setiono, mengatakan penambahan penyidik ini akan sangat membantu kinerja pihaknya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
(ysw)