Mau tembak polisi, Bambang dilumpuhkan

Rabu, 23 Januari 2013 - 09:26 WIB
Mau tembak polisi, Bambang...
Mau tembak polisi, Bambang dilumpuhkan
A A A
Sindonews.com - Jika saja anggota Unit I Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tidak cepat bertindak tegas, mungkin satu anggota polisi akan tertembak senjata api (senpi) rakitan milik penjual senpi rakitan, Bambang Heriadi (32), semalam.

Namun aksi tersangka penjual senpi tersebut berhasil digagalkan anggota Unit 1 Subdit 3, dengan melumpuhkan tersangka menggunakan dua butir timah panas di kaki kanan tersangka.

Akibatnya warga Desa Talang Pipa, Dusun 4, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muaraenim itu tersungkur bersimbah darah. Setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, tersangka Bambang langsung digelandang ke Mapolda Sumsel beserta barang-bukti (BB) satu senpi rakitan jenis pistol beserta empat amunisi, dan sebilah senjata tajam.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Kristovo Arianto melalui Kanit I, Kompol Antoni Adhi mengatakan, penangakapan ini berawal dari informasi warga Pendopo, tersangka ini kerap menjual senpi rakitan.

"Kita langsung tindaklanjuti laporan warga itu. Setelah kita dapat indetitas tersangka dan informasi dari warga tersangka hendak melakukan transaksi jual beli senpi rakitan di dekat rumahya, kita langsung kesana," ungkap Antoni, di Mapolda Sumsel, Rabu (23/1/2013).

Saat tersangka sedang duduk menunggu pembeli senpi rakitannya, lanjut perwira melati satu ini, anggotanya langsung melakukan penangkapan.

"Saat akan ditangkap tersangka melawan dan mencabut pistol rakitannya dari tengah celananya dan hendak menembak anggota. Untung anggota kita lain sigap dan langsung melumpuhkan tersangka dua tembakan di kaki kanan tersangka," paparnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolda Sumsel beserta BB sepucuk senpi rakitan berisi empat peluru dan satu pisau.

"Kita akan kembangkan lagi kasus ini guna mengetahui darimana tersangka mendapatkan senpi itu dan kita juga mendalami lagi apakah tersangka ini pernah telibat kasus perampokan menggunakan senjata api rakitan di Sumsel," pungkasnya.

Terpisah tersangka Bambang mengatakan, bahwa senpi rakitan yang dibawanya milik temannya bernama Jhon.

"Saya ini hanya bantu menjualkannya saja ke orang yang juga nama Jhon mau beli waktu itu seharga Rp3 juta," ungkap Bambang di Mapolda Sumsel.

Jika berhasil menjual senpi tersebut, petani ini menambahkan, dia akan mendapat upah Rp300 ribu.

"Saya tidak pernah merampok pak dan baru sekali masuk penjara tahun 1998 lalu, karena kasus berkelahi dan dihukum penjara lima bulan di lapas Muaraenim," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
31 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
45 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
54 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved