Dikeruk Berantas, Jalan Poros Desa terancam longsor
A
A
A
Sindonews.com - Warga Dusun Sriguno Desa Srimulyo 2 Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawa (Mura), SUmatera Selatan merasa khawatir dengan lokasi bekas pengerukan yang dilakukan PT Berantas. Pasalnya Jalan Poros Desa yang ada di desa mereka mulai terancam bahaya longsor.
Camat STL Ulu Terawas, Yudi Fachriansyah mengatakan lokasi eks pengerukan tepatnya berada dipinggir jalan poros desa yang menghubungkan Desa Sumber Karya ke Desa G1 Mataram. Dimana saat proses pengerukan dilakukan pihak perusahaan tidak mengindahkan dampaknya terhadap lingkungan.
"Memang dikhawatirkan longsor lokasi itu, apalagi dibawahnya ada akses jalan poros Desa kendati jauh dari pemukiman warga. Tapi kita selalu melakukan pengawasan, takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujar Yudi, Selasa (22/1/2013).
Menurut Yudi, sejauh ini kondisi tanah diperbukitan eks pengerukan, kata Yudi, sebagian besar teksturnya batu. Sehingga kekhawatiran akan bahaya longsor kecil.
Namun pihaknya tetap melakukan upaya antisipasi yang rencananya akan memasang papan pengumuman diakses jalan tersebut agar berhati-hati saat melintas.
"Kita pasang papan pengumuman agar pengendara yang melintas lebih berhati-hati. Apalagi ketika hujan turun, dikhawatirkan tanah dan batu tergerus kebawah,"tegas dia.
Terpisah Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Mura, Amrullah mengatakan tidak mengetahui adanya lokasi eks pengerukan tanah yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Bahkan saat disinggung soal lokasi mana saja yang sudah mengalami kerusakan lingkungan akibat adanya proses pengerukan ilegal, dirinya mengaku belum melakukan pendataan.
"Saya tidak tahu itu. Sebab kalau soal pengerukan bukan tanggung jawab kami. Tapi kalau soal kerusakan lingkungan itu baru ke kami. Nah kalau soal sudah berapa titik kerusakan lingkungan yang dieksploitasi akibat penggalian illegal, kami belum melakukan pendataan," pungkasnya.
Camat STL Ulu Terawas, Yudi Fachriansyah mengatakan lokasi eks pengerukan tepatnya berada dipinggir jalan poros desa yang menghubungkan Desa Sumber Karya ke Desa G1 Mataram. Dimana saat proses pengerukan dilakukan pihak perusahaan tidak mengindahkan dampaknya terhadap lingkungan.
"Memang dikhawatirkan longsor lokasi itu, apalagi dibawahnya ada akses jalan poros Desa kendati jauh dari pemukiman warga. Tapi kita selalu melakukan pengawasan, takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujar Yudi, Selasa (22/1/2013).
Menurut Yudi, sejauh ini kondisi tanah diperbukitan eks pengerukan, kata Yudi, sebagian besar teksturnya batu. Sehingga kekhawatiran akan bahaya longsor kecil.
Namun pihaknya tetap melakukan upaya antisipasi yang rencananya akan memasang papan pengumuman diakses jalan tersebut agar berhati-hati saat melintas.
"Kita pasang papan pengumuman agar pengendara yang melintas lebih berhati-hati. Apalagi ketika hujan turun, dikhawatirkan tanah dan batu tergerus kebawah,"tegas dia.
Terpisah Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Mura, Amrullah mengatakan tidak mengetahui adanya lokasi eks pengerukan tanah yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Bahkan saat disinggung soal lokasi mana saja yang sudah mengalami kerusakan lingkungan akibat adanya proses pengerukan ilegal, dirinya mengaku belum melakukan pendataan.
"Saya tidak tahu itu. Sebab kalau soal pengerukan bukan tanggung jawab kami. Tapi kalau soal kerusakan lingkungan itu baru ke kami. Nah kalau soal sudah berapa titik kerusakan lingkungan yang dieksploitasi akibat penggalian illegal, kami belum melakukan pendataan," pungkasnya.
(ysw)