Pungli SIM, Propam terus selidiki anggotanya
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan anggota pada dugaan pungutan liar (pungli) penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Semarang.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Alex Alim Rewos menegaskan, meski anggota di sana sudah dipindah tugas, penyelidikan masih tetap berjalan.
"Akan kami dorong Provost ke sana, melakukan penyelidikan dan mencari keterangan," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin (21/1/2013).
Penerbitan SIM di Polrestabes Semarang ditangani oleh Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Sat Lantas setempat.
Menyusul berbagai keluhan masyarakat tentang tarif SIM dengan harga di luar ketetapan, 36 anggota di sana, terdiri dari tiga Perwira Pertama (Pama) dan 33 Brigadir telah dicopot jabatannya. Mereka dipindah ke berbagai Direktorat di Polda Jawa Tengah.
"Kalau pemerasannya itu sudah sangat berkurang, sudah bisa ditangani, tapi repotnya jika tarif mahal itu ternyata pemberian, dikasih, godaannya di situ," tambahnya.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Alex Alim Rewos menegaskan, meski anggota di sana sudah dipindah tugas, penyelidikan masih tetap berjalan.
"Akan kami dorong Provost ke sana, melakukan penyelidikan dan mencari keterangan," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin (21/1/2013).
Penerbitan SIM di Polrestabes Semarang ditangani oleh Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Sat Lantas setempat.
Menyusul berbagai keluhan masyarakat tentang tarif SIM dengan harga di luar ketetapan, 36 anggota di sana, terdiri dari tiga Perwira Pertama (Pama) dan 33 Brigadir telah dicopot jabatannya. Mereka dipindah ke berbagai Direktorat di Polda Jawa Tengah.
"Kalau pemerasannya itu sudah sangat berkurang, sudah bisa ditangani, tapi repotnya jika tarif mahal itu ternyata pemberian, dikasih, godaannya di situ," tambahnya.
(rsa)