Rano Karno edarkan sabu di lokalisasi

Minggu, 20 Januari 2013 - 16:35 WIB
Rano Karno edarkan sabu...
Rano Karno edarkan sabu di lokalisasi
A A A
Sindonews.com - Mungkin jika mendengar nama Rano Karno orang pasti mengira seorang artis terkenal. Namun, Rano Karno (28) kali ini malah menjadi seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru, Palembang.

Tapi aksi tersebut berhasil dihentikan aparat Reskrim Polsekta Sukarami Palembang, setelah Sabtu 19 Januari 2013 sekira pukul 23.00 WIB, dibekuk saat sedang berada di Jalan Suka Karya, Lorong Kayu, belakang eks lokalisasi Teratai Putih, Kampung Baru, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang.

Awalnya petugas berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu yang perpaketnya seharga Rp200 ribu. Namun, setelah dilakukan pengembangan di rumahnya di Jalan Maju Bersama II, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL) Palembang petugas kembali menemukan barang bukti tambahan.

Disita puluhan plastik klip pembungkus sabu-sabu, sejumlah alat hisap sabu-sabu, uang hasil penjualan sabu-sabu, serta satu unit Handphone (HP), yang berisikan SMS penjualan dan hutang pembelian sabu-sabu.

Keberhasilan penangkapan itu, setelah warga yang resah dengan ulah tersangka Rano Karno mengirimkan SMS online ke Kapolda Sumsel, Irjend Pol Iskandar Hasan. Lalu SMS itu ditindak lanjuti aparat Reskrim Polsekta Sukarami Palembang.

"Begitu kita lakukan penyelidikan, ternyata memang tersangka merupakan pengedar sabu-sabu di kawasan Eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru. Terrsangka membeli satu paket sedang sabu-sabu lalu dipecah-pecah lagi dirumahnya menjadi paket-paket kecil," ungkap Kapolsekta Sukarami, Kompol Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim, AKP Hanys Pamungkas Subandrio, Minggu (20/1/2013).

Dikatakan Imam, saat hendak ditangkap tersangka sempat membuang barang bukti sabu-sabu. Tapi akhirnya tersangka mengakuinya.

"Tersangka ini terkenal licin, tapi setelah kita periksa dan rumahnya kita geledah kita menemukan barang bukti tambahan," kata Imam.

Sementara tersangka Rano mengaku jika sabu-sabu tersebut dibelinya dari seorang bandar yang berinisial R di kawasan Talang Buruk Palembang. Dirinya membeli satu paket sedang sabu-sabu seharga Rp300 ribu, lalu dipecah-pecahnya lagi menjadi paket-paket kecil.

"Satu paketnya aku jual lagi Rp100 ribu, jadi dalam satu paket sedan itu aku dapat untung Rp100 ribu. Sudah empat bulan ini aku menjadi pengedar sabu-sabu, karena untuk biaya keluarga aku," ungkap bapak satu anak yang merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2010 lalu ini.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)