Tahun ini hakim adat pendamai dapat insentif

Jum'at, 18 Januari 2013 - 15:28 WIB
Tahun ini hakim adat...
Tahun ini hakim adat pendamai dapat insentif
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mulai tahun 2013 memberikan insentif bagi para hakim adat pendamai di tingkat kelurahan/desa hingga kecamatan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Lembang (BPMPL) Tana Toraja, Ruben R Randa menyatakan untuk tahun pertama, insentif yang diberikan bagi para hakim adat pendamai sebesar Rp50 ribu per bulan.

Insentif itu berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang dialokasikan melalui BPMPL Tana Toraja.

“Besarnya insentif hakim adat pendamai disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ruben ditemui SINDO disela-sela acara pelepasan Ketua PN Makale di rumah jabatan bupati Tana Toraja, Jumat(18/1/2013).

Dia menyatakan, keberadaan hakim adat pendamai di tengah-tengah masyarakat sangat membantu tugas pokok pemerintah dalam pembangunan hukum di Tana Toraja. Peran hakim adat sebagai pengambil keputusan dalam masyarakat adat melalui musyarawah.

Hakim pendamai juga sebagai fasilisator untuk menyelesaikan kasus atau sengketa baik yang bersifat perdata maupun pidana berdasarkan hukum adat yang berlaku di masyarakat setempat.

“Pemerintah berupaya setiap kasus atau sengketa di masyarakat bisa diselesaikan melalui peradilan adat. Kalau memang tidak ada kesepakatan damai yang difasilitasi hakim adat pendamai, pihak yang bersengketa bisa menempuh jalur hukum formal,” jelasnya.

Ruben menambahkan, saat ini, hakim adat pendamai sudah terbentuk di tingkat kecamatan, kelurahan, desa/lembang se-Tana Toraja. Jumlah hakim adat pendamai di setiap kecamatan sebanyak lima orang sementara jumlah hakim adat di setiap kelurahan, desa/lembang sebanyak tiga orang.

Hakim adat pendamai merupakan tokoh masyarakat yang diberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk membina, mengatur hingga menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan adat-istiadat di masayarkat setempat.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved