Lamban tangani korupsi, Kapolda Malut semprot Wadirreskrimsus
A
A
A
Sindonews.com - Lambannya penanganan kasus korupsi di Kepolisian Resor Ternate membuat Kepala Polisi Daerah Maluku Utara (Kapolda Malut) geram. Tak perduli dihadapan masyarakat, Kapolda langsung memarahi Wakil Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Kepolisian Resor (Polres) Ternate.
Kejadian bermula usai Kapolda Malut Brigjen Pol Affan Richwano menggelar jumpa pers di Polres Ternate. Saat itu sejumlah wartawan menanyakan kasus korupsi Dana Pendidikan Luar Biasa (DPLS) sebesar Rp6,1 miliar yang belum tuntas.
Orang nomor satu di Polda Malut itu langsung memanggil Wadir Reskrimsus Polda Malut AKBP Rudi Sutrajat dan memarahinya.
"Pak Wadir, paling lambat tiga hari kasus tersebut dilakukan gelar perkara dihadapan saya, dan segera diselesaikan," semprot Affan di Mapolres Ternate, Kamis (17/1/2013).
Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Maluk AKBP Rudi Sutrajat mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka.
Penanganan kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 6,1 miliyar lebih ini, dikarenakan keterbatasan tenaga penyidik Tipikor yang dimiliki Polres Ternate, sehingga berdampak pada proses penyedikan di lapangan juga mengalami kendala.
Dugaan kasus korupsi Dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bantuan terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sudahh berada di POlres Ternate beberapa waktu lalu. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2010 senilai R6,1 miliar. Kasusnya sudah ditangani POlres Ternate.
Kasus dugaan korupsi PLS bantuan terhadap PKBM ini melibatkan pejabat Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Prov Malut.
Kejadian bermula usai Kapolda Malut Brigjen Pol Affan Richwano menggelar jumpa pers di Polres Ternate. Saat itu sejumlah wartawan menanyakan kasus korupsi Dana Pendidikan Luar Biasa (DPLS) sebesar Rp6,1 miliar yang belum tuntas.
Orang nomor satu di Polda Malut itu langsung memanggil Wadir Reskrimsus Polda Malut AKBP Rudi Sutrajat dan memarahinya.
"Pak Wadir, paling lambat tiga hari kasus tersebut dilakukan gelar perkara dihadapan saya, dan segera diselesaikan," semprot Affan di Mapolres Ternate, Kamis (17/1/2013).
Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Maluk AKBP Rudi Sutrajat mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka.
Penanganan kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 6,1 miliyar lebih ini, dikarenakan keterbatasan tenaga penyidik Tipikor yang dimiliki Polres Ternate, sehingga berdampak pada proses penyedikan di lapangan juga mengalami kendala.
Dugaan kasus korupsi Dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bantuan terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sudahh berada di POlres Ternate beberapa waktu lalu. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2010 senilai R6,1 miliar. Kasusnya sudah ditangani POlres Ternate.
Kasus dugaan korupsi PLS bantuan terhadap PKBM ini melibatkan pejabat Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Prov Malut.
(ysw)