Polisi tangkap satu DPO Poso

Kamis, 17 Januari 2013 - 01:18 WIB
Polisi tangkap satu DPO Poso
Polisi tangkap satu DPO Poso
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resort Poso provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku menjadi DPO setelah dinyatakan terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan dan terorisme di Poso. Panangkapan terhadap satu pelaku teroris tersebut membuat daftar orang yang diburu polisi tinggal 22 pelaku.

Dia adalah AS, yang ditangkap di rumahnya, di wilayah Dusun Ratalembah atau Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Penangkapan itu dilakukan oleh petugas polisi gabungan intel dan Reskrim dari unsur Polres Poso, dan Polda Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Soemarno menyatakan, tak ada perlawanan yang berarti dalam penangkapan tersebut. Sehingga DPO tersebut dapat dengan mudah diamankan.

"Selanjutnya kita akan amankan ke Markas Kepolisian Resort Poso," jelas Soemarno, Rabu 16 Januari 2013.

Sebelumnya, pada Minggu 13 Januari 2013 lalu, Polres Poso menumumkan 24 tersangka DPO. DImana, seorang diantaranya diketahui telah tewas dalam penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, di Makassar, Sulawesi Selatan pada 4 Januari 2013.

Hingga saat ini DPO AS yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Poso.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4985 seconds (0.1#10.140)