RSBI harus turunkan atribut dalam 3 hari

Rabu, 16 Januari 2013 - 21:44 WIB
RSBI harus turunkan...
RSBI harus turunkan atribut dalam 3 hari
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengultimatum Rintisan Sekolah Berstandar (RSBI) di Kota Yogyakarta untuk segera menurunkan berbagai atribut terkait julukan RSBI tersebut. Waktu yang diberikan untuk menghilangkan semua atribut RSBI hanya sampai hingga akhir pekan ini.

"Semua label RSBI sudah harus dicabut maksimal 19 Januari 2013 ini. Bukan hanya papan nama berlabel RSBI yang harus diturunkan, tetapi berbagai spanduk, pamflet, leaflet dan juga baliho berlabel RSBI juga wajib diturunkan. Kop surat, stempel maupun berbagai hal surat menyurat dengan label tersebut harus juga segera ditiadakan hingga akhir pekan ini termasuk tanggalan berlabel RSBI," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Hery Suasana, Rabu (16/1/2013).

Menurut Edy, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran RSBI. Namun untuk website, pihaknya masih memberikan toleransi waktu hingga akhir Januari 2013 karena membutuhkan proses panjang.

Selain menurunkan atribut RSBI, sekolah-sekolah berlabel RSBI juga dilarang memungut iuran kepada siswa per Februari 2013 mendatang.

"Larangan ini khususnya untuk RSBI wajib belajar sembilan tahun yaitu Sekolah Dasar dan SMP. Sementara untuk SMA dan SMK masih akan ada perubahan. Terkait biaya pendidikan, kami rasa masih bisa terpenuhi dari Biaya Operasional sekolah (BOS) dan Bosda DIY maupun Kota Yogyakarta sendiri," imbuhnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy mengungkapkan, setiap siswa SD di Kota Yogyakarta memperoleh dana BOS sebanyak Rp1,1juta/tahun untuk SMP Rp1,2juta/tahun.

Dengan dana tersebut penyelenggaraan pendidikan di sekolah eks RSBI masih bisa tertangani dengan baik. Selain meniadakan pungutan sekolah, akan dilakukan pula penghapusan kurikulum yang berkaitan dengan label RSBI.

"Kurikulum yang dipastikan berubah ialah program sister school dengan sekolah di luar negeri, penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pendamping, sistem pengujian dengan tehnologi informasi maupun sains camp yang juga digelar oleh sekolah eks RSBI. Tapi jika penggunaan Bahasa Inggris untuk pendalaman penguasaan bahasa ya dipersilahkan saja," tegasnya.

Pasca pembubaran RSBI tersebut, kata dia, sekolah eks RSBI akan menjadi Sekolah Berstandar Nasional (SSN).
(rsa)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved