Honor guru Paud jauh dibawah UMK

Rabu, 16 Januari 2013 - 18:18 WIB
Honor guru Paud jauh dibawah UMK
Honor guru Paud jauh dibawah UMK
A A A
Sindonews.com - Tenaga pengajar di Pendidikan Usia Dini (PAUD) Kabupaten Ciamis mengeluhkan jumlah honor yang mereka terima. Sealama ini para guru hanya menerima honor Rp167 ribu per bulan. Padahal Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Ciamis sudah sebesar Rp800 ribu per bulan.

Kondisi ini terungkap ketika 77 guru Paud yang tergabung dalam forum silaturahmi guru Paud Sadananya Ciamis bertemu dengan Kepala UPTD Pendidikan Sadananya di Gelar Posko PAUD An-Anida di Dusun Segel, Desa Mangkubumi, Kecamatan Sadananya, Ciamis, Rabu (16/1/2013).

"Terus terang saja pak, honor kami jauh di bawah UMK. Gaji atau intensif yang kami terima perbulan, jauh lebih rendah dibanding penghasilan tukang ojek dan tukang becak," keluh Ketua HIMPAUDI Sadananya Ciamis Eva Safariah.

Eva berharap, pemerintah daerah melalui dinas terkait ke depan bisa memperhatikan kesejahteraan guru Paud.

"Kami sangat berharap, keberadaan kami lebih diperhatikan untuk kualitas pendidikan yang lebih baik," terang Eva.

Sementara untuk jumlah Paud di Sadananya, Eva menyebutkan, sedikitnya saat ini sudah ada 16 lembaga Paud yang tersebar di Sadananya, dua diantaranya masih memproses izin karena belum dikeluar izin dari Disdik Ciamis.

"Dari 16 lembaga Paud yang ada, jumlah pengajar tercatat sedikitnya ada 77 orang. Semua sangat berharap mendapat perhatian," terang Eva.

Menaggapi keluhan itu, Kepala UPTD Pendidikan Sadananya Disdik Ciamis Dedi Kusmana mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi tuntutan kesejahteraan dari para guru Paud.

Dedi menegaskan, pihaknya tidak punya kebijakan langsung untuk menaikan kesejahteraan guru Paud.

"Ada bagian atau dinas khusus yang menagani kesejahteraaan guru. Kami hanya bisa memfasilitasi keinginan mereka, yang menentukan ada di tingkat kabupaten," terang Dedi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9038 seconds (0.1#10.140)