Anggota DPRD mangkir sidang, BK tak bergeming
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Yogyakarta secara pasti belum dapat bersikap soal banyaknya anggota Dewan yang tidak hadir saat rapat paripurna (Rapur).
Pemandangan mangkirnya sejumlah anggota dewan terlihat saat rapur jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Yogyakarta tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA) Yogyakarta 2012-2025 dan urusan pemerintah daerah serta rapur internal pergantian wakil ketua II DPRD Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Saat itu, karena banyak anggota dewan yang tidak hadir menyebabkan pembahasan raperda dan pergantian pimpinan dewan batal. Sebab jumlah dewan tidak kuarum, sehingga sesuai dengan aturan, bila tidak kuarum rapur tidak dapat dilaksanakan.
Wakil ketua BK DPRD Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti mengatakan untuk masalah banyaknya dewan yang mangkir dalam rapur, segera akan melakukan evaluasi terhadap masalah tersebut. Termasuk meminta penjelasan dari masing-masing fraksi mengenai ketidakhadiran anggota mereka.
“Secara resmi kami belum dapat bersikap, namun kejadian ini akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” kata Bambang di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2013).
Bambang juga belum dapat menjelaskan secara detail langkah yang segera akan diambil BK, atas kejadian itu. Selain masih menunggu hasil evaluasi dan keterangan dari masing-masing fraksi, untuk masalah tersebut BK perlu berkoordinasi.
Namun begitu, BK tetap mengharapkan kinerja dewan dapat meningkat, sehingga beberapa agenda dewan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Komitmen ini yang harus tetap dijunjung,” harap politisi PKS ini.
FPKS DPRD Yogyakarta sendiri dari lima anggota, hanya satu yang hadir, yaitu hanya Bambang Anjar Jalumurti sendiri, lainnya tidak hadir dalam Rapur tersebut.
Pemandangan mangkirnya sejumlah anggota dewan terlihat saat rapur jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Yogyakarta tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA) Yogyakarta 2012-2025 dan urusan pemerintah daerah serta rapur internal pergantian wakil ketua II DPRD Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Saat itu, karena banyak anggota dewan yang tidak hadir menyebabkan pembahasan raperda dan pergantian pimpinan dewan batal. Sebab jumlah dewan tidak kuarum, sehingga sesuai dengan aturan, bila tidak kuarum rapur tidak dapat dilaksanakan.
Wakil ketua BK DPRD Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti mengatakan untuk masalah banyaknya dewan yang mangkir dalam rapur, segera akan melakukan evaluasi terhadap masalah tersebut. Termasuk meminta penjelasan dari masing-masing fraksi mengenai ketidakhadiran anggota mereka.
“Secara resmi kami belum dapat bersikap, namun kejadian ini akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” kata Bambang di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2013).
Bambang juga belum dapat menjelaskan secara detail langkah yang segera akan diambil BK, atas kejadian itu. Selain masih menunggu hasil evaluasi dan keterangan dari masing-masing fraksi, untuk masalah tersebut BK perlu berkoordinasi.
Namun begitu, BK tetap mengharapkan kinerja dewan dapat meningkat, sehingga beberapa agenda dewan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Komitmen ini yang harus tetap dijunjung,” harap politisi PKS ini.
FPKS DPRD Yogyakarta sendiri dari lima anggota, hanya satu yang hadir, yaitu hanya Bambang Anjar Jalumurti sendiri, lainnya tidak hadir dalam Rapur tersebut.
(ysw)