30 koruptor dikirim ke Sukamiskin

Rabu, 16 Januari 2013 - 12:47 WIB
30 koruptor dikirim ke Sukamiskin
30 koruptor dikirim ke Sukamiskin
A A A
Sindonews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kakanwil Kemenkum HAM Jatim) mengirim 30 narapidana kasus korupsi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Para tahanan ini diberangkatkan dengan Kereta Api Agrowilis sekira pukul 07.30 Wib, Rabu (16/1/2013) pagi.

Pantauan di lokasi, para koruptor ini ditempatkan digerbong khusus yang disiapkan Kakanwil Jatim. Dalam gerbong KA tersebut, ada sekira 50 tempat duduk. Dari jumlah tersebut, 30 tempat duduk untuk para Napi dan sisanya digunakan untuk para pengawal.

Menurut Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Timur Ambeg Paramarta, sebenarnya ada 33 penghuni Lapas Porong yang akan diberangkatkan ke Lapas Sukamiskin.

"Saat ini hanya 30 orang yang diberangkatkan karena ada tiga tahanan yang masih ditangguhkan," katanya ditemui di Stasiun Gubeng, Surabaya, Rabu (16/1/2013).

Tiga Napi yang masih ditangguhkan karena proses perkara masih berlanjut di persidangan. Salah satunya adalah Mantan Bupati Banyuwangi Samsul Hadi.

Lebih jauh Ambeg menjelaskan, kategori napi yang dikirim ke Lapas Sukamiskin adalah mereka yang terlibat kasus korupsi dan menjadi sorotan publik. Selanjutnya, terpidana korupsi dalam kategori tinggi atau tergolong high profil.

Saat pengiriman tersebut, sejumlah Napi dipasang borgol. Hal itu menyiasati agar para Napi ini tidak kabur saat perjalanan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9967 seconds (0.1#10.140)