Wakil Wali Kota Lubuklinggau diperiksa polisi

Selasa, 15 Januari 2013 - 21:18 WIB
Wakil Wali Kota Lubuklinggau...
Wakil Wali Kota Lubuklinggau diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Daerah Musi Rawas (Sekda Mura) yang sekarang menjadi Wakil Wali Kota Lubuklinggau Sulaiman Kohar diperiksa di Mapolda Sumatera Selatan.

Sulaiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penyaluran dana bantuan sosial (bansos) 2010 untuk kegiatan politik pemekaran Kabupaten Muratara sebesar Rp900 juta.

Selain memeriksa Sulaiman Kohar, penyidik Tipikor juga memeriksa Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Mura, H Gotri Suyanto dan Bendahara Dinas PPKAD Mura, Pradi juga selaku saksi dalam kasus yang sama.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel,Kombes Pol Raja Hariono melalui Kasubdit 3 Tipikor, AKBP Denny Y Putro membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

”Mereka bertiga kita periksa selaku saksi. Penyidik menanyakan seputar bantuan dana bansos itu berikut mekanisme penyalurannya. Kita juga meminta dokumen-dokumen yang ada terkait bantuan dana bansos itu,” ungkap Denny di Mapolda Sumsel, Selasa (15/1/2013).

Hasil pemeriksaan sementara, sambung Denny, ketiga saksi membenarkan adanya bantuan dana bansos itu kepada Presedium Muratara Ibrahim. Namun dana yang dicairkan tidak sampai Rp900 juta.

”Cairnya bertahap pertama satu tahap Rp225 juta dan hanya cair tiga kali tahap, bukan empat,” paparnya.

Perwira melati dua ini menambahkan, saat ini pihaknya masih fokus memeriksa sejumlah saksi yang terkait dalam laporan GPPM.

Terpisah Sulaiman Kohar saat ditemui seusai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Sumsel membenarkan diperiksa selaku saksi dalam kasus ini.

”Hanya dimintai keterangan saja, karena waktu itu saya menjabat sebagai Sekda Mura," ungkap Sulaiman memakai baju kemeja warna hijau di Mapolda Sumsel kepada SINDO.

Yang jelas, lanjutnya, memang benar kami memberikan bantuan kepada Presedimum Muratara Ibrahim. Namun pemberian tersebut sudah sesuai prosedur dan peraturan berlaku.

"Bukan saya saja diperiksa sebagai saksi sekarang ada juga Kepala Dinas PPKAD Gotri yang masih diperiksa,” terangnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)