Empat Poktan serius garap lahan revbun
Selasa, 15 Januari 2013 - 18:37 WIB
Empat Poktan serius garap lahan revbun
A
A
A
Sindonews.com - Sekira empat kelompok tani (Poktan) menggarap lahan revitalisasi perkebunan (Revbun) Desa Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu. Sebelumnya lahan tersebut dinyatakan fiktif dan tidak berfungsi maksimal.
Mengenai tudingan lahan fiktif, Ketua Teknis Revbun Desa Lubuk Pauh, Riduan mengatakan, tidak ada lahan revbun yang fiktif.
"Tidak ada lahan revbun yang fiktif," kata Riduan saat mempelihatkan perkebunan karet dan kelapa sawit program Revbun, Selasa (15/1/2013).
Menurut Riduan, dirinya sangat miris jika dikatakan program revbun yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan petani dikatakan tidak berjalan. Karena dari target lahan 250 hektar yang sudah dikelola petani seluas 180 hektar.
Ini terlihat dari pohon karet yanh ditanam sekarang berumur lima tahun dan dikelola sebanyak empat kelompok dengan jumlah satu kelompoknya sebanyak 20 orang dengan total seluruh petani hampir 100 orang.
Bahkan program revbun sendiri diberikan kepada perseorangan yang berhubungan langsung dengan pihak ketiga yakni perbankan. Sehingga tanggung jawabnya kembali kepada petani sendiri.
"Jadi indikasi revbun tidak berjalan dan tidak bermanfaat sangat tidak benar. Apalagi saat berjalan tanaman yang mati langsung diganti mengingat tanggung jawab yang dimilikinya," tegas dia.
Selain itu, di lokasi juga petani melakukan tumpang sari pertanian untuk menambah penghasilan yang ada. Karena di areal revbun terdapat 14 pondok yang terdiri dari masyarakat sekitar bersama kelompok tani mengelola areal revbun itu.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kupuk Tani program revbun, Ansori mengatakan, revbun yang dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi petani yang terlibat tetapi masyarakat sekitar ikut mengelola lahan tersebut.
Hal serupa dikatakan Suar, petani revbun. Ia mengaku, hasil program revbun sudah bisa menyekolahkan anak. Dengan revbun penanaman karet dan kelapa sawit yang jadi tertata dan terencana.
Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan, Ramdani Lubis mengatakan, areal yang digunakan merupakan hutan dan itu kewenangan dari pihak BPN dan DPRD Mura. Sebab Disbun hanya sebagai pemberi penyuluhan kepada petani terkait program revbun yang ada.
Pantauan dilapangan lahan revbun petani tersebut sangat jauh dan harus ditempuh selama empat jam. Lokasi jalan yang dilalui sangat parah karena jalan masih berupa tanah merah berlumpur.
Mengenai tudingan lahan fiktif, Ketua Teknis Revbun Desa Lubuk Pauh, Riduan mengatakan, tidak ada lahan revbun yang fiktif.
"Tidak ada lahan revbun yang fiktif," kata Riduan saat mempelihatkan perkebunan karet dan kelapa sawit program Revbun, Selasa (15/1/2013).
Menurut Riduan, dirinya sangat miris jika dikatakan program revbun yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan petani dikatakan tidak berjalan. Karena dari target lahan 250 hektar yang sudah dikelola petani seluas 180 hektar.
Ini terlihat dari pohon karet yanh ditanam sekarang berumur lima tahun dan dikelola sebanyak empat kelompok dengan jumlah satu kelompoknya sebanyak 20 orang dengan total seluruh petani hampir 100 orang.
Bahkan program revbun sendiri diberikan kepada perseorangan yang berhubungan langsung dengan pihak ketiga yakni perbankan. Sehingga tanggung jawabnya kembali kepada petani sendiri.
"Jadi indikasi revbun tidak berjalan dan tidak bermanfaat sangat tidak benar. Apalagi saat berjalan tanaman yang mati langsung diganti mengingat tanggung jawab yang dimilikinya," tegas dia.
Selain itu, di lokasi juga petani melakukan tumpang sari pertanian untuk menambah penghasilan yang ada. Karena di areal revbun terdapat 14 pondok yang terdiri dari masyarakat sekitar bersama kelompok tani mengelola areal revbun itu.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kupuk Tani program revbun, Ansori mengatakan, revbun yang dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi petani yang terlibat tetapi masyarakat sekitar ikut mengelola lahan tersebut.
Hal serupa dikatakan Suar, petani revbun. Ia mengaku, hasil program revbun sudah bisa menyekolahkan anak. Dengan revbun penanaman karet dan kelapa sawit yang jadi tertata dan terencana.
Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan, Ramdani Lubis mengatakan, areal yang digunakan merupakan hutan dan itu kewenangan dari pihak BPN dan DPRD Mura. Sebab Disbun hanya sebagai pemberi penyuluhan kepada petani terkait program revbun yang ada.
Pantauan dilapangan lahan revbun petani tersebut sangat jauh dan harus ditempuh selama empat jam. Lokasi jalan yang dilalui sangat parah karena jalan masih berupa tanah merah berlumpur.
(ysw)