Perbup mandul, dewan usulkan pembatasan minimarket

Selasa, 15 Januari 2013 - 14:07 WIB
Perbup mandul, dewan...
Perbup mandul, dewan usulkan pembatasan minimarket
A A A
Sindonews.com - Kalangan dewan mengusulkan agar segera dibuat peraturan daerah (Perda) pembatasan minimarket. Pasalnya, saat ini minimarket di Sidoarjo sudah menjamur dan cenderung dinilai mematikan pedagang kecil. Perda pembatasan minimarket itu akan diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013.

"Kita akan mengusulkan Perda Pembatasan Minimarket sebagai perda inisiatif dewan," ujar Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman, Selasa (15/1/2013).

Kenapa pihaknya mengusulkan Perda Pembatasan Minimarket?, Aditya mengaku saat ini minimarket sudah menjamur sampai pelosok desa. Sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk mengatur minimarket.

Politikus PKS tersebut menambahkan, sebenarnya sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Minimarket. Namun, perbup itu cenderung mandul dan belum mengatur pembatasan minimarket.

Bukan hanya itu, meski sudah ada Perbup ternyata masih banyak minimarket yang belum mengantongi izin tapi dibiarkan saja.

"Kita berharap dengan adanya perda itu, Minimarket tak menjamur lagi," tandas Aditya Nindyatman.

Dalam Perda itu nantinya akan diatur jarak antar minimarket, maupun jarak minimarket dengan pasar tradisional dan toko pracangan. Termasuk disebuah kawasan ada pembatasan jumlah minimarket.

Bukan hanya itu, pemkab cenderung mengobral izin pendirian minimarket yang kini menjamur pelosok desa. Padahal imbas dari menjamurnya minimarket tersebut membuat pelaku usaha kecil seperti toko pracangan akan gulung tikar.

Apalagi minimarket berdiri tanpa melihat kondisi sekitar. Ada yang berdekatan dengan pasar tradisional atau toko tradisional. Adapula, minimarket yang dibangun berhadapan meski lokasinya sangat dekat.

"Untuk menertibkan minimarket perlu Perda Pembatasan Minimarket," ujar Tarkit Erdianto, juga anggota Komisi B itu.

Politikus PDIP tersebut menambahkan, pemkab jangan sembarangan mengeluarkan izin pendirian minimarket. Karena imbasnya akan mematikan pedagang kecil. Apalagi kini minimarket juga sudah menjamur ke pelosok desa.

Tarkit melihat, pelanggaran bukan hanya terkait masalah jarak antar minimarket. Tapi juga izin tetangga (HO), hingga jarak minimarket dengan toko pracangan.

Menurut Tarkit, nantinya dalam Perda Pembatasan Minimarket akan diatur lebih detail terkait pendirian waralaba itu. Meskipun sudah ada Perbup yang mengatur minimarket, tapi akan lebih kuat jika diatur dalam Perda.

"Teman-teman di Komisi B banyak yang mengusulkan Perda Pembatasan Minimarket ke Badan Legislasi (Banleg)," ujarnya.

Data yang diperoleh, sampai tahun lalu ada sebanyak 160 minimarket di Sidoarjo yang sudah berizin. Diperkirakan saat ini jumlah minimarket sudah mencapai 200 unit dan yang tak berijin jumlahnya juga ratusan.

Minimarket tidak hanya berdiri di jalan protokol, kabupaten dan kecamatan, namun juga berdiri di kawasan pedesaan. Karena di desa juga sudah diserbu minimarket, membuat toko pracangan gulung tikar.

Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, Joko Santosa, mengaku yang menentukan lokasi pendirian minimarket adalah Diskoperindag.

“Kita hanya memroses izin IMB dan HO-nya saja, setelah ditentukan lokasinya," ujarnya.
(rsa)
Berita Terkini
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
20 menit yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
25 menit yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
26 menit yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
32 menit yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Jelang Pemilu, Cabut...
Jelang Pemilu, Cabut Pembatasan AS di Pemukiman Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved