Dirut PDAM nyalon lewat Partai Hanura

Senin, 14 Januari 2013 - 17:11 WIB
Dirut PDAM nyalon lewat...
Dirut PDAM nyalon lewat Partai Hanura
A A A
Sindonews.com - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk menjadi wali Kota Tangerang pada Pilkada Kota Tangerang 2013.

Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Tangerang Arif Fadilah mengatakan, kedatangan AMK untuk mendaftar agar diusung oleh partainya dihari pertama Hanura membuka pendaftaran memiliki nilai tersendiri bagi AMK, agar diusung partai yang diketuai oleh Wiranto tersebut.

"Tetapi partai memiliki mekanisme, nah mekanisme ini yang harus dilaksanakan oleh AMK, seperti misalnya melihat visi dan misi kandidat, serta melihat survei kandidat," terangnya, di kantor DPC Hanura, Jalan Imam Bonjol, Ruko Ligamas, Kota Tangerang, Senin (14/1/2013).

Dia menjelaskan, pendaftaran calon wali kota atau wakil Wali Kota Tangerang telah dibuka pada 14 Januari-31 Januari 2013. Sedangkan pengumuman siapa yang akan diusung oleh partai yang memiliki dua kursi di parlemen Kota Tangerang itu akan diumumkan pada Februari 2013. "Tanggalnya belum pasti, tetapi pastinya Februari kita umumkan," ujarnya.

Peluang AMK sendiri menurut Arif sangat besar mendapat restu dari DPP Partai Hanura. Sebab, kata Arif, AMK termasuk kandidat yang sering berkomunikasi dengan partai bernomor urut 10 tersebut.

"Peluangnya jelas sangat besar ya, karena ada historis dan komunikasi yang baik dengan Bang AMK," terangnya.

Sementara itu, AMK mengatakan, pihaknya juga optimis bisa meraih dukungan dari Partai Hanura karena sebelumnya dia terlibat sebagai tim sukses ketika Wiranto akan maju sebagai wakil presiden mendampingi Jusuf Kala. "Saya salah satu tim sukses ketika itu," terangnya.

Selain Partai Hanura, AMK mengatakan, partai yang mendukungnya sudah banyak. AMK menyatakan, sudah ada 18 partai non parlemen yang mengusungnya.

"Jadi kalau bedasarkan keputusan KPU No.9/2012, itu dinyatakan bahwasanya untuk pengusungan wali kota/ bupati bisa dilakukan juga oleh partai non parlemen pada suara sah Pemilu 2009. Kalau dihitung dari 18 partai non parlemen tersebut ada 83 ribu suara, sedangkan minimal 105 ribu suara. Jadi kurang sekitar 3 ribuan, Nah, suara sah Hanura sekitar 33 ribu, kalau ditambah 83.000 lebih dari aturan tersebut, berarti saya sudah sah," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Pilkada 2024, Faldo...
Pilkada 2024, Faldo Maldini Didampingi Kaesang Blusukan di Kota Tangerang
Rektor UMT Gali Konsep...
Rektor UMT Gali Konsep City Branding untuk Kota Tangerang
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
54 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved