Istri rela diciduk polisi demi suami
A
A
A
Sindonews.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Mar (43), rela diciduk polisi lantaran menutupi profesi suaminya sebagai penjual narkoba jenis ganja. Akibatnya ibu tiga anak ini harus mendekam di sel tahanan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan terhadap Mar dilakukan aparat Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel, Minggu 13 Januari 2013 kemarin, sekira pukul 14.30 WIB, di rumah tersangka, di Jalan Simpang Merebo, Desa Tanjung Awi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski gagal menangkap suami tersangka, petugas berhasil menyita barang-bukti (BB) 76 paket hemat (pahe) ganja siap jual yang sudah terbungkus kertas koran.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Iman Sachroni mengatakan, awalnya pihaknya hendak menangkap suami tersangka Mar bernama Mang Cik. Karena dari laporan yang didapat anggotnya suami tersangka Mar merupakan pengedar narkoba jenis ganja di kampungnya.
”Saat anggota melakukan pengerebekan di rumah tersangka, istri tersangka Mang Cik, Mar sempat menghalang-halangi anggota masuk ke rumah mereka. Akibat dihalangi itulah, saat petugas sudah berhasil masuk, tersangka Mang Cik berhasil kabur melalui jendela kamar rumahnya dan melompat ke dalam sungai, sehingga jejaknya hilang,” ungkap Imam, di Mapolda Sumsel, Senin (14/1/2013) siang.
Selanjutnya pihaknya langsung melakukan pengeledahan diseluruh penjuru rumah tersangka, akhirnya didapat BB 76 paket kecil ganja tersebut.
”Dari laporan yang kita dapat dan hasil penyelidikan di lapangan, diduga kuat istri tersangka Mang Cik yang kita amankan ini sudah lama mengetahui aktivitas suaminya berjualan ganja dan diduga turut serta membantu suaminya menjual paket ganja di rumah mereka,” tandasnya.
Perwira melati dua ini mengimbau tersangka Mang Cik segera menyerahkan diri ke aparat Diresnarkoba Polda Sumsel.
”Kita sudah mengetahui indetitas tersangka yang kabur itu dan kita tinggal menunggu waktu saja menangkapnya,” pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Mar membenarkan suaminya sudah tiga bulan ini jualan ganja di kampungnya.
”Saya tahu pak, tapi saya tidak pernah mengurusi aktivitas suami saya jual ganja, saya sibuk jualan bakso, model dan tekwan di depan rumah. Tapi memang saya lihat suami saya suka melayani orang beli paket ganja, dimana sepaket ganja dijual suami saya dengan harga Rp10 ribu,”ungkap Mar di Mapolda Sumsel.
Disinggung kenapa tidak melaporkan perbuatan suaminya menjual narkoba ke kantor polisi terdekat, wanita berbadan besar ini menyatakan, masih cinta sama suaminya dan takut suaminya ditangkap polisi.
”Mau gimana, dia suami saya dan bapaknya anak-anak massa saya laporkan ke polisi,” pungkasnya.
Penangkapan terhadap Mar dilakukan aparat Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel, Minggu 13 Januari 2013 kemarin, sekira pukul 14.30 WIB, di rumah tersangka, di Jalan Simpang Merebo, Desa Tanjung Awi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski gagal menangkap suami tersangka, petugas berhasil menyita barang-bukti (BB) 76 paket hemat (pahe) ganja siap jual yang sudah terbungkus kertas koran.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Iman Sachroni mengatakan, awalnya pihaknya hendak menangkap suami tersangka Mar bernama Mang Cik. Karena dari laporan yang didapat anggotnya suami tersangka Mar merupakan pengedar narkoba jenis ganja di kampungnya.
”Saat anggota melakukan pengerebekan di rumah tersangka, istri tersangka Mang Cik, Mar sempat menghalang-halangi anggota masuk ke rumah mereka. Akibat dihalangi itulah, saat petugas sudah berhasil masuk, tersangka Mang Cik berhasil kabur melalui jendela kamar rumahnya dan melompat ke dalam sungai, sehingga jejaknya hilang,” ungkap Imam, di Mapolda Sumsel, Senin (14/1/2013) siang.
Selanjutnya pihaknya langsung melakukan pengeledahan diseluruh penjuru rumah tersangka, akhirnya didapat BB 76 paket kecil ganja tersebut.
”Dari laporan yang kita dapat dan hasil penyelidikan di lapangan, diduga kuat istri tersangka Mang Cik yang kita amankan ini sudah lama mengetahui aktivitas suaminya berjualan ganja dan diduga turut serta membantu suaminya menjual paket ganja di rumah mereka,” tandasnya.
Perwira melati dua ini mengimbau tersangka Mang Cik segera menyerahkan diri ke aparat Diresnarkoba Polda Sumsel.
”Kita sudah mengetahui indetitas tersangka yang kabur itu dan kita tinggal menunggu waktu saja menangkapnya,” pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Mar membenarkan suaminya sudah tiga bulan ini jualan ganja di kampungnya.
”Saya tahu pak, tapi saya tidak pernah mengurusi aktivitas suami saya jual ganja, saya sibuk jualan bakso, model dan tekwan di depan rumah. Tapi memang saya lihat suami saya suka melayani orang beli paket ganja, dimana sepaket ganja dijual suami saya dengan harga Rp10 ribu,”ungkap Mar di Mapolda Sumsel.
Disinggung kenapa tidak melaporkan perbuatan suaminya menjual narkoba ke kantor polisi terdekat, wanita berbadan besar ini menyatakan, masih cinta sama suaminya dan takut suaminya ditangkap polisi.
”Mau gimana, dia suami saya dan bapaknya anak-anak massa saya laporkan ke polisi,” pungkasnya.
(rsa)