Banyak istri yang gugat cerai di Maros

Senin, 14 Januari 2013 - 15:14 WIB
Banyak istri yang gugat cerai di Maros
Banyak istri yang gugat cerai di Maros
A A A
Sindonews.com - Angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2012 tercatat cukup tinggi.

Panitera Pengadilan Agama Maros Muh Tang kepada wartawan mengatakan, tingkat perceraian di Kabupaten Maros untuk tahun 2012 mengalami peningkatan yang sangat drastis jika dibandingkan dengan tahun 2011 lalu.

"Angka perceraian dari Januari sampai Dessember mencapai 471 kasus perkara perceraian," katanya, di Maros, Senin (14/1/2013).

Dia menambahkan, kebanyakan gugatan cerai itu dilayangkan pihak istri. Hal tersebut terjadi karena berbagai faktor di dalam tubuh pasutri itu sendiri. Faktor perceraian cukup beragam di antaranya tidak ada tanggung jawab suami. Kehidupan yang tidak harmonis, alasan ekonomi, cemburu, serta poligami tak sehat.

Dari jumlah alasan tersebut yang paling tinggi gugatan cerai karena masalah ekonomi. Pasutri yang tadinya bagus jika dilihat dari segi ekonomi, namun setelah berjalan beberapa tahun tingkat ekonominya mulai merosot.

"Hanya alasan ekonomi yang menempati urutan tertinggi hingga pasutri ajukan cerai dipengadilan,' 'jelas Muh Tang.

Dari jumlah kasus tersebut terdapat 18 permohonan yang masuk ke pengadilan. Permohonan yang dimaksud terdiri dari pasutri yang tidak memiliki surat nikah, pembagian harta warisan dan kasus lainnya.

"Semua kasus yang masuk telah diproses dengan baik, namun masih ada juga kasus terpaksa menyebrang ke tahun 2013 yang untuk sementara masih dalam proses penyelesaian,'' sebut Muh Tang.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5247 seconds (0.1#10.140)