Islam tak larang duduk mengangkang

Senin, 14 Januari 2013 - 11:56 WIB
Islam tak larang duduk...
Islam tak larang duduk mengangkang
A A A
Sindonews.com - Merebaknya kabar larangan duduk mengangkang bagi perempuan yang menaiki sepeda motor oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, dinilai perlu dikaji ulang. Pasalnya, larangan mengangkang bagi perempuan untuk duduk di atas motor tidak diatur dalam syariat islam.

Hal itu diungkapkan Direktur International Program for Law and Sharia (Ipols) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH-UMY) Yordan Gunawan.

”Kaji ulang Perda ini diperlukan, apalagi jika ditilik dari latar belakang sebenarnya mengapa Perda tersebut diberlakukan. Dalam Syariat Islam tidak ada perintah atau larangan bagi perempuan untuk duduk mengangkang di atas motor,” ujar Yordan Gunawan dalam rilisnya, Senin (14/1/2013).

Yordan mengatakan, Perda tersebut tetap harus dikaji ulang untuk mengetahui penerimaan masyarakat Lhokseumawe sendiri. Hal ini tentu menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, konten dari Perda tersebut sebenarnya cukup baik karena mengatur masalah pergaulan muda mudi.

”Namun yang menjadi masalah adalah larangan posisi duduk tersebut. Itulah kenapa perlu juga diketahui bagaimana penerimaan masyarakat dengan keberadaan Perda tersebut,” imbuhnya.

Dikatakan Yordan, selain tidak ada larangan, duduk menyamping saat berkendara motor dinilai tidak lebih aman dari duduk mengangkang. Bahkan, di negara tetangga yang juga menjalankan Syari’at Islam seperti Malaysia, peraturan yang dianjurkan bagi perempuan saat menaiki motor adalah duduk mengangkang.

”Secara sosiologis, Aceh memang memiliki pilar Islam, unsur keistimewaan serta adat istiadat yang dipegang dalam mengatur kehidupan sehari-harinya. Akan tetapi, setiap Perda yang diusulkan dan disusun juga harus sesuai dengan kearifan lokal setempat,” tegas Ahli Sosiologi Hukum ini.
(rsa)
Berita Terkait
Polisi Imbau Pemotor...
Polisi Imbau Pemotor Tak Bonceng Tiga saat Jalan Mudik
Motor Bonceng 3 Tabrak...
Motor Bonceng 3 Tabrak Truk Minyak di Deliserdang, 1 Tewas 2 Luka Parah
Boncengan Bertiga, ABG...
Boncengan Bertiga, ABG Australia Tabrak Toko di Kuta Bali
Bonceng Pacar, Pemuda...
Bonceng Pacar, Pemuda Rejang Lebong Tewas Ditikam OTK
Praka ANG Penendang...
Praka ANG Penendang Motor Ibu Bonceng Anak Ditahan
Viral! Bule Naik Ojek...
Viral! Bule Naik Ojek Online Bonceng Tiga di Bali, Netizen Auto Geram
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
46 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved