Reklame ilegal di Lahat akan ditertibkan

Sabtu, 12 Januari 2013 - 16:02 WIB
Reklame ilegal di Lahat akan ditertibkan
Reklame ilegal di Lahat akan ditertibkan
A A A
Sindonews.com – Dalam waktu dekat, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Lahat akan membersihkan semua iklan dan reklame yang diduga terpasang tanpa mengantongi izin resmi dari Pemkab Lahat.

Kabid Pengawasan dan Pengedalian, Fitra Adriansyah mengimbau kepada semua perusahaan yang memasang iklan baik yang terpasang di papan reklame, baliho dan sejenisnya agar memiliki izin.

Begitu juga bagi iklan yang akan atau sudah habis masa kontraknya untuk kembali memperbaharui izin. Jika tidak, BPPT Dan PMD akan melakukan penertiban.

“Keberadaan iklan perusahaan yang terpasang di papan reklame, spanduk dan sejenisnya harus memiliki izin dari Pemkab Lahat. Makanya, kita mengimbau kepada semua perusahaan yang melakukan pemasangan agar mengurus izinnya jika memang belum,” tegas Fitra di Lahat, Sabtu (12/1/2013).

BPPT sendiri, lanjutnya telah 'mengantongi' iklan-iklan perusahaan yang tidak berizin termasuk iklan yang akan habis masa kontraknya. Pihaknya sendiri akan segera melayangkan surat teguran kepada perusahaan pemilik iklan tersebut.

“Kita akan melayangkan surat teguran. Jika tidak diindahkan, akan kita lakukan penertiban termasuk juga iklan-iklan yang melanggar ketentuan lokasi pemasangan iklan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai sebelumnya, juga mengimbau kepada perusahaan, khususnya rokok untuk lebih menertibkan keberadaan reklame tersebut.

Menurutnya, keberadaan iklan rokok berada dalam posisi serba salah. Disatu sisi, dikhawatirkan rokok dikonsumsi oleh mereka yang belum cukup umur. Sedangkan disisi lain, keberadaan iklan rokok dapat mendongkrak Penghasilan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja baru bagi para pedagang yang ada di Kabupaten Lahat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6876 seconds (0.1#10.140)