Reklame ilegal di Lahat akan ditertibkan

Sabtu, 12 Januari 2013 - 16:02 WIB
Reklame ilegal di Lahat...
Reklame ilegal di Lahat akan ditertibkan
A A A
Sindonews.com – Dalam waktu dekat, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Lahat akan membersihkan semua iklan dan reklame yang diduga terpasang tanpa mengantongi izin resmi dari Pemkab Lahat.

Kabid Pengawasan dan Pengedalian, Fitra Adriansyah mengimbau kepada semua perusahaan yang memasang iklan baik yang terpasang di papan reklame, baliho dan sejenisnya agar memiliki izin.

Begitu juga bagi iklan yang akan atau sudah habis masa kontraknya untuk kembali memperbaharui izin. Jika tidak, BPPT Dan PMD akan melakukan penertiban.

“Keberadaan iklan perusahaan yang terpasang di papan reklame, spanduk dan sejenisnya harus memiliki izin dari Pemkab Lahat. Makanya, kita mengimbau kepada semua perusahaan yang melakukan pemasangan agar mengurus izinnya jika memang belum,” tegas Fitra di Lahat, Sabtu (12/1/2013).

BPPT sendiri, lanjutnya telah 'mengantongi' iklan-iklan perusahaan yang tidak berizin termasuk iklan yang akan habis masa kontraknya. Pihaknya sendiri akan segera melayangkan surat teguran kepada perusahaan pemilik iklan tersebut.

“Kita akan melayangkan surat teguran. Jika tidak diindahkan, akan kita lakukan penertiban termasuk juga iklan-iklan yang melanggar ketentuan lokasi pemasangan iklan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai sebelumnya, juga mengimbau kepada perusahaan, khususnya rokok untuk lebih menertibkan keberadaan reklame tersebut.

Menurutnya, keberadaan iklan rokok berada dalam posisi serba salah. Disatu sisi, dikhawatirkan rokok dikonsumsi oleh mereka yang belum cukup umur. Sedangkan disisi lain, keberadaan iklan rokok dapat mendongkrak Penghasilan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja baru bagi para pedagang yang ada di Kabupaten Lahat.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved