TKI asal Kerawang tewas kecelakaan kerja di Taiwan
A
A
A
Sindonews.com - Kabar duka kembali datang dari dunia ketenagakerjaan. Iwan bin Mahi (28), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Gadel, RT 07/03, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tewas dalam kecelakaan kerja di tempatnya bekerja, pabrik pembuat kir dan baut di Taiwan.
Sebelum meninggal, Iwan sempat koma selama hampir dua bulan. Dia pergi meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung empat bulan anak pertama mereka. Sedihnya, dia tidak bisa mengantarkan suami tercinta ke peristirahatan terakhir, karena sebagai buruh di Taiwan dia belum bisa pulang ke tanah air.
"Untuk kesekian kalinya, saya harus berada dalam suasana yang sungguh menyakitkan. Berada di tengah keluarga TKI yang menunggu salah satu keluarganya pulang tak bernyawa," ujar Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka dalam rilisnya, Sabtu (12/1/2013).
Dia melanjutkan, pertama mendengar laporan keluarga bahwa Iwan mengalami kecelakaan kerja, pada November 2012. Satu bulan kemudian, beredar kabar Iwan sudah tewas. Jenazah Iwan tiba di tanah air, pada 11 Januari 2013, sekira 12.00 WIB dengan pesawat CI 761 ex Taipei.
"Saya sedang memperjuangkan agar hak-haknya sebagai pekerja, seperti gaji, serta asuransi TKI yang menjadi hak keluarga dipenuhi," terang wanita yang tengah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat ini.
Dia menjelaskan, perjuangannya tersebut sesuai dengan Permenakertrans No 1 tahun 2012 tentang perubahan atas Permenakertrans No 07 tahun 2010 tentang Asuransi di bagian lampiran no 1 yang menyatakan, bahwa risiko meninggal dunia, keluarga TKI mendapat pertanggungan Rp75 juta rupiah.
Sebelum meninggal, Iwan sempat koma selama hampir dua bulan. Dia pergi meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung empat bulan anak pertama mereka. Sedihnya, dia tidak bisa mengantarkan suami tercinta ke peristirahatan terakhir, karena sebagai buruh di Taiwan dia belum bisa pulang ke tanah air.
"Untuk kesekian kalinya, saya harus berada dalam suasana yang sungguh menyakitkan. Berada di tengah keluarga TKI yang menunggu salah satu keluarganya pulang tak bernyawa," ujar Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka dalam rilisnya, Sabtu (12/1/2013).
Dia melanjutkan, pertama mendengar laporan keluarga bahwa Iwan mengalami kecelakaan kerja, pada November 2012. Satu bulan kemudian, beredar kabar Iwan sudah tewas. Jenazah Iwan tiba di tanah air, pada 11 Januari 2013, sekira 12.00 WIB dengan pesawat CI 761 ex Taipei.
"Saya sedang memperjuangkan agar hak-haknya sebagai pekerja, seperti gaji, serta asuransi TKI yang menjadi hak keluarga dipenuhi," terang wanita yang tengah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat ini.
Dia menjelaskan, perjuangannya tersebut sesuai dengan Permenakertrans No 1 tahun 2012 tentang perubahan atas Permenakertrans No 07 tahun 2010 tentang Asuransi di bagian lampiran no 1 yang menyatakan, bahwa risiko meninggal dunia, keluarga TKI mendapat pertanggungan Rp75 juta rupiah.
(san)