Tunjangan guru terpencil dihapus

Kamis, 10 Januari 2013 - 10:45 WIB
Tunjangan guru terpencil...
Tunjangan guru terpencil dihapus
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menghentikan jatah tunjangan untuk guru di daerah terpencil. Keputusan diambil seiring adanya kriteria baru tentang daerah terpencil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sri Mulatsih mengatakan, sebelumnya ada empat wilayah di Kulonprogo yang termasuk daerah terpencil. Antara lain Girimulyo, Kokap, Kalibawang dan Samigaluh dengan jumlah sekolah mencapai 58.

Sekolah terbanyak berada di Kecamatan Kokap 19 sekolah, disusul Kalibawang 14, Samigaluh 13, dan terakhir Girimulyo 12. Jumlah guru di seluruh sekolah itu mencapai 230 orang lebih.

"Sekarang tunjangan tambahan untuk guru di sekolah itu semuanya dihapuskan, karena tidak lagi masuk kriteria sesuai ketentuan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Sri, di Kantor Dinas Pendidikan Kulonprogo, Kamis (10/1/2013).

Dia mengatakan, kriteria daerah terpencil yang sebelumnya menjadi patokan di antaranya tidak ada akses jalan untuk kendaraan umum, disparitas harga yang mencolok dan seterusnya. Saat ini, kriteria seperti itu sudah tidak ada lagi.

"Sekarang di ketentuannya hanya tidak bisa dilalui kendaraan. Kan di sana masih bisa diakses motor. Harga juga tidak mencolok, malah ada yang lebih murah dari bawah. Jadi tidak memenuhi syarat," katanya.

Anggaran untuk tunjangan guru daerah terpencil yang mencapai sekali gaji, lanjut dia, sebenarnya tersedia. Namun dana tidak dapat digunakan karena sekolah tidak memenuhi syarat.

"Kalau dipaksakan, nanti jadi masalah," terangnya.

Dia menambahkan, awalnya dinas memprediksi akan terjadi permintaan eksodus ke bawah setelah tunjangan dihapus. Namun prediksi itu tidak terbukti. Dia menduga para guru memilih bertahan karena sebagian besar berasal dari daerah di mana mereka mengajar.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9359 seconds (0.1#10.140)