Tunjangan guru terpencil dihapus

Kamis, 10 Januari 2013 - 10:45 WIB
Tunjangan guru terpencil...
Tunjangan guru terpencil dihapus
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menghentikan jatah tunjangan untuk guru di daerah terpencil. Keputusan diambil seiring adanya kriteria baru tentang daerah terpencil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sri Mulatsih mengatakan, sebelumnya ada empat wilayah di Kulonprogo yang termasuk daerah terpencil. Antara lain Girimulyo, Kokap, Kalibawang dan Samigaluh dengan jumlah sekolah mencapai 58.

Sekolah terbanyak berada di Kecamatan Kokap 19 sekolah, disusul Kalibawang 14, Samigaluh 13, dan terakhir Girimulyo 12. Jumlah guru di seluruh sekolah itu mencapai 230 orang lebih.

"Sekarang tunjangan tambahan untuk guru di sekolah itu semuanya dihapuskan, karena tidak lagi masuk kriteria sesuai ketentuan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Sri, di Kantor Dinas Pendidikan Kulonprogo, Kamis (10/1/2013).

Dia mengatakan, kriteria daerah terpencil yang sebelumnya menjadi patokan di antaranya tidak ada akses jalan untuk kendaraan umum, disparitas harga yang mencolok dan seterusnya. Saat ini, kriteria seperti itu sudah tidak ada lagi.

"Sekarang di ketentuannya hanya tidak bisa dilalui kendaraan. Kan di sana masih bisa diakses motor. Harga juga tidak mencolok, malah ada yang lebih murah dari bawah. Jadi tidak memenuhi syarat," katanya.

Anggaran untuk tunjangan guru daerah terpencil yang mencapai sekali gaji, lanjut dia, sebenarnya tersedia. Namun dana tidak dapat digunakan karena sekolah tidak memenuhi syarat.

"Kalau dipaksakan, nanti jadi masalah," terangnya.

Dia menambahkan, awalnya dinas memprediksi akan terjadi permintaan eksodus ke bawah setelah tunjangan dihapus. Namun prediksi itu tidak terbukti. Dia menduga para guru memilih bertahan karena sebagian besar berasal dari daerah di mana mereka mengajar.
(rsa)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
14 menit yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
14 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
14 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
15 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
15 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved