Status RSBI dicabut, sekolah cuek

Rabu, 09 Januari 2013 - 19:57 WIB
Status RSBI dicabut,...
Status RSBI dicabut, sekolah cuek
A A A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) ditanggapi santai oleh sejumlah Kepala Sekolah (kepsek) berlabel internasional tersebut.

Kepala sekolah SMAN 1 Indramayu, Tajudin mengatakan, keputusan tersebut tidak akan berpengaruh pada kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

"Anak-anak tetap fokus belajar seperti biasanya dan tidak terpengaruh terhadap putusan MK. Meski begitu, ada sejumlah siswa yang sempat mempertanyakan putusan MK itu," katanya di SMAN 1 Indramayu, Rabu (9/1/2013).

Ia menambahkan, untuk memberikan mutu pendidikan yang baik kepada siswanya, pihak sekolah bersama-sama dengan orang tua siswa melakukan pengalokasian anggaran yang lebih dibanding sekolah reguler pada umumnya.

"Kalau tidak ada RSBI, mana mungkin kita bisa membangun sarana dan prasarana yang representatif. Jadi kami tetap akan melanjutkan program belajar mengajar seperti biasanya," kata dia.

Menurutnya, bila status RSBI dicabut, ini harus menjadi pembahasan lebih lanjut pihak sekolah dengan dinas pendidikan dan kementerian.
Sekolah juga mengaku belum mengetahui instruksi dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan pasca putusan MK tersebut.

"Belum ada himbauan apapun, jadi kami melaksanakan aktivitas seperti biasanya saja," kata dia.

Hanya saja, dengan dihapusnya status sekolah bertaraf internasional di sekolahnya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan orang tua siswa terkait pembiayaan sekolah nantinya.

"Bila mutu tetap dipertahankan sementara dari segi pembiayaan untuk prasarana dan sarana disamakan dengan sekolah reguler, maka pihak sekolah akan membahas persoalan ini dengan pihak orang tua siswa," jelasnya.

Sementara itu, Kadisdik kabupaten Indramayu, Odang Kusmayadi menegaskan ada atau tidak ada embel-embel internasional, pihaknya tetap memberikan layanan peningkatan mutu pendidikan bagi siswa.

Diakuinya, adanya keputusan tersebut membuat sebagian besar civitas sekolah RSBI kecewa. Hanya saja, pihaknya meminta tidak berkecil hati dengan putusan itu dan tidak berpengaruh pada program kegiatan belajar mengajar bagi siswa.

"Kami belum dapat bertindak apa-apa, karena petunjuk teknisnya belum kita ketahui," katanya.

Saat ini di kabupaten Indramayu terdapat 4 sekolah dengan label RSBI yakni SMAN 1 Indramayu, SMAN 1 Sindang, SMPN 2 Sindang dan SMPN Unggulan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)